Jumat, 05 Jun 2026 07:20 WIB

Pasar Surya Berstatus Perseroda, Pemkot Rombak Sistem dan Lelang Direksi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 19 Nov 2025 16:50 WIB
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto

selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya memastikan perubahan badan hukum PD Pasar Surya menjadi Perseroan Daerah berjalan bersamaan dengan pembenahan manajemen. Salah satu langkah awal yang disiapkan yaitu lelang jabatan direksi secara terbuka.

 

Baca Juga: Pasar Keputran Selatan Surabaya Tambah 60 Stan Baru, Pedagang Bakal Dipisah

Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan status baru sebagai Perseroda memberi ruang bagi Pemkot untuk memperbaiki kekurangan dalam pengelolaan perusahaan.

 

“Beberapa waktu sebelumnya ada hal-hal yang kurang tepat, baik dari sisi pengelolaan maupun aturan-aturan hukum. Dengan berubah menjadi Perseroda, semuanya akan kita perbaiki,” kata Lilik kepada selalu.id usai rapat paripurna di DPRD Surabaya, Kamis (19/11/2025).

 

Ia menyebut lelang jabatan menjadi langkah yang perlu dilakukan segera. Proses seleksi akan digelar profesional dengan persyaratan yang diperbarui sesuai arah pengelolaan ke depan.

 

“Dengan menjadi Perseroda, dimungkinkan untuk segera mengadakan lelang jabatan. Nanti syarat-syaratnya kita perbarui, termasuk arah pengelolaan Pasar Surya ke depan,” ujarnya.

 

Lilik menambahkan bahwa struktur direksi tidak banyak berubah, tetapi sistem kerja perusahaan akan disusun ulang. Penggunaan anggaran operasional, mekanisme pengelolaan, dan batasan keputusan direksi akan direvisi agar lebih transparan.

Baca Juga: Pelindo Dukung Pengembangan Dry Port di Kawasan Industri Terpadu Batang

 

“Direksinya mungkin tidak berubah banyak, tapi sistemnya yang akan kita ubah. Pengelolaan dan batasan penggunaan anggaran juga akan kita sesuaikan agar lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

 

Pemkot menargetkan lelang jabatan dapat dibuka tahun ini setelah seluruh dasar hukum perubahan status selesai.

 

Baca Juga: Kejari Tanjung Perak Belum Tetapkan Kerugian dalam Kasus Korupsi PD Pasar Surya Surabaya

“Yang penting segera kita penuhi agar Perseroda ini bisa berjalan lebih lancar,” tambahnya.

 

Untuk kandidat direksi, Pemkot mencari figur yang memahami tata kelola perusahaan daerah modern. Posisi tersebut ditegaskan bukan tempat untuk titipan.

 

“Kriterianya tentu yang menguasai perusahaan Perseroda kita yang baru. Itu yang utama,” tutup Lilik.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.