Rabu, 19 Agu 2026 19:38 WIB

Pindah Lokasi Tiga Kali, Proyek Penggilingan Gabah Milik Dispari di Mojokerto Terbengkalai

Foto: Bangunan RMU Dispari di Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto (Istimewa)
Foto: Bangunan RMU Dispari di Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto (Istimewa)

selalu.id - Proyek pembangunan rumah rice milling unit atau RMU beserta lantai jemur dan lumbung di Desa Kebuntunggul Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto terancam tidak selesai tepat waktu. Pekerjaan milik Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari) senilai Rp529 juta itu belum menunjukkan progres signifikan meski masa kontrak hampir berakhir.

 

Baca Juga: Tegaskan Arsip Bukan Cuma Administrasi, Ning Ita Minta OPD Kota Mojokerto Genjot Kinerja

Kondisi fisik bangunan dinilai memprihatinkan. Warga sekitar menilai pekerjaan jauh dari rampung. “Kalau melihat kondisi proyeknya yang belum ada atapnya, kelihatannya tidak selesai itu. Sementara sesuai papan proyek pengerjaan terakhir 17 November,” kata seorang warga, Jumat 14 November 2025.

 

Dalam papan proyek tercantum pekerjaan bernilai Rp529 juta tersebut dikerjakan PT Rama Karya Mandiri dengan konsultan CV Janetra Arsitek. Masa pelaksanaan 90 hari kalender dimulai 19 Agustus hingga 17 November 2025. “Kan tinggal empat hari saja. pekerjaan kasarnya saja belum selesai apalagi finishing-nya,” ujarnya.

 

Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Mokhamad Riduwan menyampaikan pembangunan RMU dan lantai penjemuran masih berjalan. Namun pihaknya belum memastikan persentase progres di lapangan. “Pembangunan RMU dan lantai penjemuran itu awalnya memang terjadi kendala atas status lahannya,” ungkapnya.

Baca Juga: Pabrik Mi di Glatik Mojokerto Kebakaran, Karyawan Semburat

 

Ia menjelaskan proyek sempat berpindah lokasi beberapa kali karena lahan yang disiapkan sebelumnya berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Kondisi ini membuat pekerjaan tertunda. “Jadi pindah lokasi pembangunan proyek ini tiga kali. Akhirnya yang terakhir itu di Desa Kebontunggul Gondang,” jelasnya.

 

Baca Juga: 14.373 KPM di Kota Mojokerto Terima 30 Kilogram Beras dari Bapanas

Perpindahan lahan membuat waktu pelaksanaan tersita sehingga pelaksana meminta tambahan waktu. “Dari berpindah pindahnya lokasi itu kan makan waktu sehingga dari pelaksana minta perpanjangan waktu dua minggu. Ada klausul kalau memang ada perpanjangan. Jadi tidak ada denda meski telat,” katanya.

 

Dengan tambahan waktu dua pekan, batas akhir pekerjaan mundur hingga awal Desember. Riduwan menambahkan fasilitas RMU ini nantinya akan dihibahkan kepada gabungan kelompok tani setempat untuk digunakan sebagai tempat penggilingan hasil panen. “Nanti dikelola oleh gapoktan yang bekerja sama dengan desa karena itu tanah kas desa,” ujarnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sentuhan Teknologi Digital NIC, Kunci PLN Nusantara Power Amankan Listrik Kemerdekaan RI

PLN NP terus berkomitmen mendukung transisi energi hijau menuju Net Zero Emission melalui target pengembangan lebih dari 6,3 GW energi baru terbarukan (EBT).

Turnamen Mini Soccer Piala Bahlil Lahadalia 2026 Segera Dimulai, Golkar Jatim Pastikan Kesiapan 11 Venue

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026, Arif Fathoni, mengatakan panitia turut memeriksa penataan zona suporter serta berbagai kebutuhan teknis lainnya.

12 Warga Jatim jadi Korban Penipuan Kerja ke Hong Kong, Kerugian Ratusan Juta

Korban berharap aparat bergerak cepat meringkus pelaku dan mengimbau masyarakat untuk lebih jeli terhadap tawaran kerja luar negeri.

Menagih Komitmen Pemkot Surabaya Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Warga Miskin

DPRD mendesak PemkotbSurabaya untuk menjamin pelaksanaan Perda beserta Perwali turunannya berjalan transparan dan bersih dari praktik pungutan liar (pungli).

Langkah Cepat Pelindo Grup Salurkan Bantuan pada Korban Gempa NTT

Berkoordinasi dengan Satgas BUMN dan BPBD setempat, bantuan logistik dikirim melalui berbagai jalur logistik mulai dari Kupang, Labuan Bajo hingga Surabaya.

HMI Sidoarjo Siap Bantu Pemerintah Berantas Miras Ilegal hingga Pencegahan HIV/AIDS

Subandi berharap HMI dapat berperan aktif menyuarakan edukasi publik, mengawal pembangunan daerah, serta menjadi mitra kritis yang konstruktif melalui gagasan.