Kamis, 04 Jun 2026 11:09 WIB

Dua Kurir Sabu Jaringan Lapas Ditangkap Polisi Mojokerto Kota

selalu.id – Dua kurir sabu seberat 1 kilogram yang dikendalikan seorang narapidana di dalam lapas di Jawa Timur ditangkap Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota.

 

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Madura, Sita 42,924 Gram Sabu

Selain dua kurir tersebut, polisi juga mengamankan 29 pengedar narkoba dalam operasi tumpas yang digelar Satresnarkoba Polres Mojokerto.

 

Dua kurir yang ditangkap masing-masing M Hasan, warga Desa Wotanmas Jedong, Kecamatan Ngoro, dan AHZ, warga Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Keduanya dibekuk saat mengambil sabu di Jalan Raya Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

 

Dalam video yang diterima, kedua pelaku sempat membuang sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina ke semak-semak. Namun setelah dilakukan pencarian, petugas menemukan sabu seberat 1 kilogram itu.

 

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, kedua kurir dijanjikan sejumlah uang oleh pengendali dari dalam lapas.

 

Baca Juga: Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Nakorba Tingkat Kecamatan, 37,726 Gram Sabu Disita

"Pelaku inisial H dijanjikan diberi imbalan sebesar empat juta untuk mengirim sabu seberat satu kilogram. Beberapa kali sudah mengirimkan sabu dan menerima imbalan baik uang maupun narkoba gratis," kata Herdiawan, Kamis (30/10/2025).

 

Ia menambahkan, jika diuangkan, barang haram itu bernilai sekitar Rp 1,3 miliar karena 1 gram sabu berharga Rp 1,3 juta.

 

"Nilai ekonomis yang bisa kami sampaikan sebesar satu miliar tiga ratus juta. Untuk masyarakat yang berhasil diselamatkan sebanyak 11.241 jiwa," pungkasnya.

Baca Juga: Anak Polisi di Surabaya Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Jaringan Joko Tingkir

 

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.