Rabu, 22 Jul 2026 03:25 WIB

Kepatuhan Pajak dan Tata Kelola Perusahaan, TPS Gelar Pelatihan Karyawan

selalu.id – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menggelar pelatihan perpajakan dasar bagi 30 karyawan dari berbagai divisi. Program ini bertujuan memperkuat pemahaman regulasi perpajakan nasional dan meningkatkan kepatuhan administrasi pajak perusahaan secara menyeluruh.

 

Baca Juga: Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Pelatihan berlangsung selama dua hari di ASEEC Tower, Surabaya, bekerja sama dengan Airlangga Institute for Learning and Growth (AILG). Tiga narasumber yang merupakan akademisi dan praktisi perpajakan, termasuk Guru Besar Unair Prof. Dr. H. Heru Tjaraka, menyampaikan materi terkait sistem perpajakan nasional, prinsip self-assessment, serta jenis pajak yang berlaku bagi korporasi.

 

SVP Keuangan dan Manajemen Risiko TPS, Jeanny Harjono, menekankan pentingnya pemahaman pajak di semua lini perusahaan. "Setiap unit kerja memiliki peran yang saling terhubung dengan administrasi perpajakan," ujarnya.

Baca Juga: Perkuat Budaya K3, Pelindo Terminal Petikemas Gelar Ngobras  

 

Peserta mempelajari mekanisme pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak, termasuk penggunaan sistem elektronik perpajakan seperti e-Billing dan e-Faktur. Konsekuensi hukum dan sanksi administratif akibat ketidakpatuhan juga menjadi fokus pembahasan.

Baca Juga: Perkuat Daya Saing Global, PT Terminal Petikemas Surabaya Dukung Logistik Multimoda dan Transhipment

 

Langkah ini sejalan dengan komitmen TPS menjalankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya dalam tata kelola perusahaan. TPS telah meraih penghargaan Wajib Pajak PBB Teladan Kota Surabaya selama tiga tahun berturut-turut, sebagai bukti pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.