Senin, 07 Sep 2026 02:12 WIB

Urus Izin Cukup Lewat Jendela Mobil, Pemkot Surabaya Luncurkan Layanan Drive Thru di SPP Menur

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 27 Okt 2025 11:52 WIB

selalu.id – Wajah birokrasi di Kota Surabaya berubah. Deretan mobil berhenti sejenak di depan loket baru bertuliskan “Drive Thru Perizinan DPMPTSP” menggantikan antrean panjang di ruang pelayanan.

 

Baca Juga: Jaga Iklim Usaha dan Investasi, Pemkot Mojokerto Awasi Perizinan hingga Administrasi

Inovasi ini dihadirkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Sentra Pelayanan Publik (SPP) Menur untuk mempercepat proses perizinan dan mempermudah masyarakat tanpa harus turun dari kendaraan.

 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi, mengatakan layanan drive thru ini merupakan bentuk adaptasi birokrasi terhadap kebutuhan masyarakat kota besar yang menuntut efisiensi.

 

“Kami ingin pengurusan dokumen izin di Surabaya bisa dilakukan dengan cepat, praktis, dan tanpa hambatan. Cukup dari kendaraan, prosesnya bisa selesai dalam waktu singkat,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

 

Layanan ini melayani tiga kategori utama perizinan yang paling sering diajukan warga. Di antaranya pembayaran retribusi IPT (Izin Pemakaian Tanah), pengambilan dokumen IPT baik perpanjangan maupun pengalihan hak, serta pengambilan Surat Izin Praktek (SIP) dan Surat Izin Kerja (SIK) bagi tenaga profesional seperti dokter dan apoteker.

 

Baca Juga: DPMPTSP Jatim Dorong Kemudahan Usaha Lewat "Klinik Investasi Keliling" di Mojokerto

Warga juga bisa mengambil dokumen di SPP Menur meskipun pengurusannya dilakukan di kantor SPP lain. Setelah menerima notifikasi dokumen selesai, pemohon cukup mendatangi loket drive thru untuk mengambilnya.

 

“Untuk dokumen SIP, petugas langsung mencetak dan menyerahkan di tempat. Tidak perlu antre atau menunggu lama,” jelas Lasidi.

 

Sistem drive thru mulai beroperasi meski belum diresmikan secara penuh. Jam pelayanan dibuat fleksibel agar bisa menjangkau warga dengan berbagai kesibukan. Pada hari kerja Senin hingga Kamis, layanan dibuka pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 09.00–12.00 WIB.

Baca Juga: Kejar Realisasi Investasi, DPMPTSP Jatim Lakukan Bimtek LKPM

 

Peluncuran drive thru ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Surabaya dalam mentransformasi sistem pelayanan publik menuju birokrasi yang modern dan adaptif.

 

“Kami berharap inovasi ini bisa menjadi standar baru pelayanan perizinan di Surabaya. Birokrasi harus berubah, mengikuti ritme masyarakat yang serba cepat,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.