Rabu, 22 Jul 2026 18:31 WIB

Urus Izin Cukup Lewat Jendela Mobil, Pemkot Surabaya Luncurkan Layanan Drive Thru di SPP Menur

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 27 Okt 2025 11:52 WIB

selalu.id – Wajah birokrasi di Kota Surabaya berubah. Deretan mobil berhenti sejenak di depan loket baru bertuliskan “Drive Thru Perizinan DPMPTSP” menggantikan antrean panjang di ruang pelayanan.

 

Baca Juga: Jaga Iklim Usaha dan Investasi, Pemkot Mojokerto Awasi Perizinan hingga Administrasi

Inovasi ini dihadirkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Sentra Pelayanan Publik (SPP) Menur untuk mempercepat proses perizinan dan mempermudah masyarakat tanpa harus turun dari kendaraan.

 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi, mengatakan layanan drive thru ini merupakan bentuk adaptasi birokrasi terhadap kebutuhan masyarakat kota besar yang menuntut efisiensi.

 

“Kami ingin pengurusan dokumen izin di Surabaya bisa dilakukan dengan cepat, praktis, dan tanpa hambatan. Cukup dari kendaraan, prosesnya bisa selesai dalam waktu singkat,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

 

Layanan ini melayani tiga kategori utama perizinan yang paling sering diajukan warga. Di antaranya pembayaran retribusi IPT (Izin Pemakaian Tanah), pengambilan dokumen IPT baik perpanjangan maupun pengalihan hak, serta pengambilan Surat Izin Praktek (SIP) dan Surat Izin Kerja (SIK) bagi tenaga profesional seperti dokter dan apoteker.

 

Baca Juga: DPMPTSP Jatim Dorong Kemudahan Usaha Lewat "Klinik Investasi Keliling" di Mojokerto

Warga juga bisa mengambil dokumen di SPP Menur meskipun pengurusannya dilakukan di kantor SPP lain. Setelah menerima notifikasi dokumen selesai, pemohon cukup mendatangi loket drive thru untuk mengambilnya.

 

“Untuk dokumen SIP, petugas langsung mencetak dan menyerahkan di tempat. Tidak perlu antre atau menunggu lama,” jelas Lasidi.

 

Sistem drive thru mulai beroperasi meski belum diresmikan secara penuh. Jam pelayanan dibuat fleksibel agar bisa menjangkau warga dengan berbagai kesibukan. Pada hari kerja Senin hingga Kamis, layanan dibuka pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 09.00–12.00 WIB.

Baca Juga: Kejar Realisasi Investasi, DPMPTSP Jatim Lakukan Bimtek LKPM

 

Peluncuran drive thru ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Surabaya dalam mentransformasi sistem pelayanan publik menuju birokrasi yang modern dan adaptif.

 

“Kami berharap inovasi ini bisa menjadi standar baru pelayanan perizinan di Surabaya. Birokrasi harus berubah, mengikuti ritme masyarakat yang serba cepat,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Desakan itu muncul setelah delapan halte yang telah dipasangi iklan mampu menyumbang PAD sebesar Rp583 juta.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.