Urus Izin Cukup Lewat Jendela Mobil, Pemkot Surabaya Luncurkan Layanan Drive Thru di SPP Menur
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 27 Okt 2025 11:52 WIB
selalu.id – Wajah birokrasi di Kota Surabaya berubah. Deretan mobil berhenti sejenak di depan loket baru bertuliskan “Drive Thru Perizinan DPMPTSP” menggantikan antrean panjang di ruang pelayanan.
Baca Juga: DPMPTSP Jatim Dorong Kemudahan Usaha Lewat "Klinik Investasi Keliling" di Mojokerto
Inovasi ini dihadirkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Sentra Pelayanan Publik (SPP) Menur untuk mempercepat proses perizinan dan mempermudah masyarakat tanpa harus turun dari kendaraan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi, mengatakan layanan drive thru ini merupakan bentuk adaptasi birokrasi terhadap kebutuhan masyarakat kota besar yang menuntut efisiensi.
“Kami ingin pengurusan dokumen izin di Surabaya bisa dilakukan dengan cepat, praktis, dan tanpa hambatan. Cukup dari kendaraan, prosesnya bisa selesai dalam waktu singkat,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Layanan ini melayani tiga kategori utama perizinan yang paling sering diajukan warga. Di antaranya pembayaran retribusi IPT (Izin Pemakaian Tanah), pengambilan dokumen IPT baik perpanjangan maupun pengalihan hak, serta pengambilan Surat Izin Praktek (SIP) dan Surat Izin Kerja (SIK) bagi tenaga profesional seperti dokter dan apoteker.
Baca Juga: Kejar Realisasi Investasi, DPMPTSP Jatim Lakukan Bimtek LKPM
Warga juga bisa mengambil dokumen di SPP Menur meskipun pengurusannya dilakukan di kantor SPP lain. Setelah menerima notifikasi dokumen selesai, pemohon cukup mendatangi loket drive thru untuk mengambilnya.
“Untuk dokumen SIP, petugas langsung mencetak dan menyerahkan di tempat. Tidak perlu antre atau menunggu lama,” jelas Lasidi.
Sistem drive thru mulai beroperasi meski belum diresmikan secara penuh. Jam pelayanan dibuat fleksibel agar bisa menjangkau warga dengan berbagai kesibukan. Pada hari kerja Senin hingga Kamis, layanan dibuka pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 09.00–12.00 WIB.
Baca Juga: Dinas Penanaman Modal PTSP Ciptakan Iklim Investasi Jatim Kondusif
Peluncuran drive thru ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Surabaya dalam mentransformasi sistem pelayanan publik menuju birokrasi yang modern dan adaptif.
“Kami berharap inovasi ini bisa menjadi standar baru pelayanan perizinan di Surabaya. Birokrasi harus berubah, mengikuti ritme masyarakat yang serba cepat,” pungkasnya.
Editor : Ading
