Sabtu, 06 Jun 2026 04:09 WIB

Urus Izin Cukup Lewat Jendela Mobil, Pemkot Surabaya Luncurkan Layanan Drive Thru di SPP Menur

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 27 Okt 2025 11:52 WIB

selalu.id – Wajah birokrasi di Kota Surabaya berubah. Deretan mobil berhenti sejenak di depan loket baru bertuliskan “Drive Thru Perizinan DPMPTSP” menggantikan antrean panjang di ruang pelayanan.

 

Baca Juga: Jaga Iklim Usaha dan Investasi, Pemkot Mojokerto Awasi Perizinan hingga Administrasi

Inovasi ini dihadirkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Sentra Pelayanan Publik (SPP) Menur untuk mempercepat proses perizinan dan mempermudah masyarakat tanpa harus turun dari kendaraan.

 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi, mengatakan layanan drive thru ini merupakan bentuk adaptasi birokrasi terhadap kebutuhan masyarakat kota besar yang menuntut efisiensi.

 

“Kami ingin pengurusan dokumen izin di Surabaya bisa dilakukan dengan cepat, praktis, dan tanpa hambatan. Cukup dari kendaraan, prosesnya bisa selesai dalam waktu singkat,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

 

Layanan ini melayani tiga kategori utama perizinan yang paling sering diajukan warga. Di antaranya pembayaran retribusi IPT (Izin Pemakaian Tanah), pengambilan dokumen IPT baik perpanjangan maupun pengalihan hak, serta pengambilan Surat Izin Praktek (SIP) dan Surat Izin Kerja (SIK) bagi tenaga profesional seperti dokter dan apoteker.

 

Baca Juga: DPMPTSP Jatim Dorong Kemudahan Usaha Lewat "Klinik Investasi Keliling" di Mojokerto

Warga juga bisa mengambil dokumen di SPP Menur meskipun pengurusannya dilakukan di kantor SPP lain. Setelah menerima notifikasi dokumen selesai, pemohon cukup mendatangi loket drive thru untuk mengambilnya.

 

“Untuk dokumen SIP, petugas langsung mencetak dan menyerahkan di tempat. Tidak perlu antre atau menunggu lama,” jelas Lasidi.

 

Sistem drive thru mulai beroperasi meski belum diresmikan secara penuh. Jam pelayanan dibuat fleksibel agar bisa menjangkau warga dengan berbagai kesibukan. Pada hari kerja Senin hingga Kamis, layanan dibuka pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 09.00–12.00 WIB.

Baca Juga: Kejar Realisasi Investasi, DPMPTSP Jatim Lakukan Bimtek LKPM

 

Peluncuran drive thru ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Surabaya dalam mentransformasi sistem pelayanan publik menuju birokrasi yang modern dan adaptif.

 

“Kami berharap inovasi ini bisa menjadi standar baru pelayanan perizinan di Surabaya. Birokrasi harus berubah, mengikuti ritme masyarakat yang serba cepat,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.