Senin, 07 Sep 2026 18:02 WIB

Ambulans Sempat Terhalang, Surabaya Atur Ketat Izin Hajatan Jalan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 20 Okt 2025 13:39 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id – Pemerintah Kota Surabaya akan memperketat izin penggunaan badan jalan untuk tenda hajatan. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk menetapkan standar agar aktivitas warga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan akses kendaraan darurat.

 

Baca Juga: Dinkes Surabaya Ungkap Menu Penyebab Keracunan Massal Meski Sampel Tak Lagi Ada

Langkah ini diambil setelah muncul banyak keluhan warga terkait penutupan jalan untuk acara pribadi, seperti pesta pernikahan, yang dinilai mengganggu pengguna jalan lain.

 

“Fenomena penutupan jalan, terutama di kawasan seperti Tambang Boyo, memang cukup mengganggu. Jalan itu milik publik, penggunaannya harus seizin pihak berwenang karena menyangkut fungsi vitalnya,” ujar Eri, Minggu (19/10/2025).

 

Eri mengingatkan bahwa penutupan jalan tanpa pengaturan dapat berakibat fatal. Ia mencontohkan kejadian saat ambulans dan mobil pemadam kebakaran (PMK) tidak bisa melintas karena jalan dipenuhi tenda hajatan.

 

“Kita pernah mengalami hal menyedihkan. Ambulans tidak bisa lewat, mobil PMK tertahan, hingga pasien terlambat ditangani. Ini jadi pelajaran bersama, jangan sampai terulang,” tegasnya.

Baca Juga: Kasus Keracunan Massal Nasi Berkat di Sidokapasan, Polisi Selidiki Sumber Makanan

 

Untuk mencegah kejadian serupa, Eri meminta jajaran Polrestabes Surabaya memperjelas aturan pemberian izin di tingkat Polsek. Setiap izin nantinya wajib memuat batasan teknis, termasuk ukuran maksimal tenda yang diperbolehkan.

 

“Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres dan Kasatlantas. Kalau Kapolsek mengeluarkan izin, harus dicek dulu apakah jalan itu jalur utama. Harus ada batas lebar tenda, jangan sampai menutup seluruh badan jalan,” jelasnya.

Baca Juga: Korban Keracunan Massal Hajatan di Surabaya Tembus 26 Orang, Begini Kronologisnya

 

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Surabaya terus menambah fasilitas umum berupa gedung serbaguna di tiap wilayah. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi alternatif tempat bagi warga yang ingin menggelar acara tanpa menutup jalan umum.

 

“Pemerintah Kota terus membangun gedung serbaguna di tiap wilayah. Ini bentuk komitmen kami agar masyarakat punya pilihan tempat yang lebih layak, tanpa harus memakai badan jalan,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Dinilai Cacat Prosedur, PN Mojokerto Dilaporkan ke Bawas MA Usai Eksekusi Rumah di Trowulan

PUMI mendesak Bawas MA RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat pengadilan yang terlibat.

Soal Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Jember, Bawaslu Bilang Begini

Persoalan disiplin ASN itu kini masih ditelusuri dari instansi berwenang guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran aturan kepegawaian.

Oknum Satpol PP Surabaya jadi Calo Rekrutmen Pegawai Pemkot, Tarifnya Capai Rp50 Juta

Kasus ini terbongkar usai seorang warga nekat melaporkan praktik percaloan tersebut secara langsung kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melalui DM TikTok.

Urai Macet di Jalur Ketapang, Ditlantas Polda Jatim Terjunkan 60 Personel dan Puluhan Motor Patroli

Para petugas bakal melakukan pengaturan lalu lintas, patroli berkala, hingga memastikan kelancaran arus pergerakan kendaraan.

Bupati Fawait Pastikan Pasokan BBM di Jember Aman dan Bakal Ditambah

Atas kondisi tersebut, Gus Fawait mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh isu liar dan menghindari panic buying.

Sidak Pasar Surabaya, Satgas Pangan Polda Jatim Temukan Komoditas Dijual di Atas HET

Satgas Pangan berkomitmen memperketat pemantauan rutin di pasar tradisional maupun modern untuk antisipasi potensi penimbunan atau pungutan liar.