TNI AL Surabaya Bongkar Penyelundupan Kayu Ilegal di Kapal Teluk Flaminggo
- Penulis : Dony Maulana
- | Jumat, 19 Sep 2025 13:05 WIB
selalu.id – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) V Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan kayu ilegal senilai lebih dari Rp600 juta pada Jumat (19/9/2025). Aksi ini berhasil mencegah potensi kerugian negara akibat praktik penebangan liar.
Baca Juga: Modus Alat Kontrasepsi, Jaringan Sabu ke Lapas Mojokerto Terungkap
Komandan Kodaeral V Surabaya, Laksamana Muda TNI Ali Triswanto, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait kontainer berisi kayu tanpa dokumen resmi.
“Kami menerima informasi intelijen yang akurat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait pengiriman kayu ilegal. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami memutuskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kapal yang diduga membawa muatan tersebut,” ujarnya.
Tim gabungan dari Koarmada II, Kodaeral V, dan Gakkum Kehutanan Surabaya kemudian memeriksa Kapal Motor Teluk Flaminggo di Terminal Berlian Perak Utara. Dari hasil pemeriksaan, dua peti kemas berisi kayu jati olahan ditemukan tanpa dokumen sah. Seluruh kayu langsung diamankan.
Baca Juga: Sabu Diselipkan di Miss V Saat Kunjungan, Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan
“Saat pemeriksaan, kami menemukan ketidaksesuaian antara dokumen yang ada dengan muatan kayu yang dibawa. Hal ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa kayu tersebut ilegal,” tambah Ali Triswanto.
Baca Juga: Enam Pencuri Pintu Air Tambak Sidoarjo Dihajar Massa, Kondisi Kritis
Barang bukti kayu senilai lebih dari Rp600 juta telah diserahkan ke Balai Gakkum Hutan Jabal Nusra untuk penanganan lanjutan.
Kepala Balai Gakkum Hutan Jabal Nusra, Aswin Bangun, mengapresiasi sinergi aparat. “Kerjasama yang solid antara TNI Angkatan Laut dan Kementerian Kehutanan sangat penting dalam memberantas praktik illegal logging. Kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan ini dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Editor : Ading