Jumat, 04 Sep 2026 22:26 WIB

TNI AL Surabaya Bongkar Penyelundupan Kayu Ilegal di Kapal Teluk Flaminggo

selalu.id – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) V Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan kayu ilegal senilai lebih dari Rp600 juta pada Jumat (19/9/2025). Aksi ini berhasil mencegah potensi kerugian negara akibat praktik penebangan liar.

 

Baca Juga: Pindah Kapal Berkali-kali, Begini Kesaksian Korban KMP Mutiara Sentosa II Sebelum Tiba di Surabaya

Komandan Kodaeral V Surabaya, Laksamana Muda TNI Ali Triswanto, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait kontainer berisi kayu tanpa dokumen resmi.

 

“Kami menerima informasi intelijen yang akurat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait pengiriman kayu ilegal. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami memutuskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kapal yang diduga membawa muatan tersebut,” ujarnya.

 

Tim gabungan dari Koarmada II, Kodaeral V, dan Gakkum Kehutanan Surabaya kemudian memeriksa Kapal Motor Teluk Flaminggo di Terminal Berlian Perak Utara. Dari hasil pemeriksaan, dua peti kemas berisi kayu jati olahan ditemukan tanpa dokumen sah. Seluruh kayu langsung diamankan.

Baca Juga: Penyelundupan Gading Gajah hingga Benih Lobster Lewat Jemaah Umroh Dibongkar Polda Jatim

 

“Saat pemeriksaan, kami menemukan ketidaksesuaian antara dokumen yang ada dengan muatan kayu yang dibawa. Hal ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa kayu tersebut ilegal,” tambah Ali Triswanto.

 

Baca Juga: Ditpolair Polri Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, 5 Orang Diamankan

Barang bukti kayu senilai lebih dari Rp600 juta telah diserahkan ke Balai Gakkum Hutan Jabal Nusra untuk penanganan lanjutan.

 

Kepala Balai Gakkum Hutan Jabal Nusra, Aswin Bangun, mengapresiasi sinergi aparat. “Kerjasama yang solid antara TNI Angkatan Laut dan Kementerian Kehutanan sangat penting dalam memberantas praktik illegal logging. Kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan ini dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Tokoh masyarakat Surabaya, Saleh Mukadar, menilai penerapan aturan jam operasional secara seragam tanpa melihat jenis komoditas adalah langkah yang keliru.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.

SMARTFREN Unlimited 5G, Pengalaman Digital dan Entertainment yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

selalu.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus memperluas jaringan 5G nasional XLSMART dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas jaringan di

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.