Selasa, 29 Sep 2026 08:15 WIB

56 ASN Mojokerto Naik Pangkat, Ning Ita Tekankan Tanggung Jawab

Penyerahan SK kenaikan pangkat ASN Mojokerto
Penyerahan SK kenaikan pangkat ASN Mojokerto

selalu.id – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 56 aparatur sipil negara (ASN) periode 1 Oktober 2025 di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.

 

Baca Juga: Aksi Dua Pria Gasak Motor Karyawan Klinik di Mojokerto Terekam CCTV

Dari total 56 ASN, dua orang di antaranya merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama, enam orang pejabat administrator, 14 orang pejabat pengawas, tujuh orang pejabat pelaksana, dan 27 orang pejabat fungsional.

 

Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengakuan atas prestasi, dedikasi, serta loyalitas ASN.

 

“Perlu digarisbawahi, kenaikan pangkat bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk pengakuan atas prestasi, dedikasi, serta loyalitas yang telah saudara-saudara tunjukkan,” ujarnya.

 

Ia menekankan kenaikan pangkat tidak hanya berdampak pada peningkatan penghasilan, tetapi juga diikuti dengan peningkatan tanggung jawab.

 

“Kalau pangkatnya naik, otomatis tanggung jawabnya juga ikut naik. Take home pay boleh lebih tinggi, tapi tanggung jawab juga harus lebih besar,” pesannya.

Baca Juga: Pertahankan Gelar, Kota Mojokerto Borong 8 Penghargaan dan Juara Umum Fesyar Regional Jawa

 

Ning Ita juga mengingatkan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif) dalam keseharian.

 

“Nilai-nilai dasar ASN ini bukan hanya diterapkan saat jam kerja. Selama masih menyandang status ASN, maka nilai-nilai itu harus menjadi perilaku sehari-hari. Jangan hanya dipakai saat jam kerja, tapi juga di luar jam kerja. Ini soal integritas,” jelasnya.

 

Selain itu, Ning Ita meminta para ASN memperdalam pemahaman terkait tugas dan tanggung jawab mereka melalui regulasi terbaru, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Baca Juga: Berangkat dari Hobi, David Raup Omset dari Ternak Burung Murai

 

Ia berharap momentum kenaikan pangkat dapat memperkuat komitmen pelayanan ASN kepada masyarakat.

 

“Saya berharap jabatan yang anda emban dapat membawa manfaat dan keberkahan, bukan hanya bagi diri sendiri dan keluarga, tetapi juga untuk masyarakat Kota Mojokerto. Jadilah ASN yang terus berinovasi, bekerja dengan hati, dan memberi dampak positif bagi lingkungan kerja,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Seorang Kakek Ditemukan Tewas dengan Tangan Terputus di Ladang Tebu Probolinggo

Hingga saat ini, Tim Satreskrim Polres Probolinggo masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.

Pembunuhan Berantai di Afsel, Korban Capai 30 Orang Lebih

Tragedi berdarah yang merenggut lebih dari 30 nyawa ini makin mempertegas krisis kejahatan kekerasan yang kian mengkhawatirkan.

Momen Presiden Prabowo Melayat ke Rumah Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Kehadiran Presiden beserta jajaran menjadi bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga besar yang ditinggalkan.

Bocoran Subsidi BBM di RAPBN 2027 pada Rapat Paripurna Besok

Guna menekan ketergantungan masyarakat terhadap LPG, terutama yang berbasis impor, pemerintah terus menggenjot penyediaan sumber energi alternatif.

Hasil FIFA Asean Cup 2026: Indonesia vs Malaysia Berbagi Satu Poin

Malaysia masih berada di posisi teratas grup A Fifa Asean Cup 2026 disusul Indonesia di posisi kedua.

Fifa Asean Cup 2026: Babak Pertama Indonesia Vs Malaysia, Gol Hubner Dianulir

Menit ke-36, Thom Haye diganjar kartu merah setelah melanggar Arif Aiman.