Rabu, 05 Agu 2026 21:02 WIB

56 ASN Mojokerto Naik Pangkat, Ning Ita Tekankan Tanggung Jawab

Penyerahan SK kenaikan pangkat ASN Mojokerto
Penyerahan SK kenaikan pangkat ASN Mojokerto

selalu.id – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 56 aparatur sipil negara (ASN) periode 1 Oktober 2025 di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.

 

Baca Juga: Bupati Gus Barra Pimpin Razia Rokok Ilegal di Pasar Sawahan Mojokerto, Ratusan Ribu Batang Disita

Dari total 56 ASN, dua orang di antaranya merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama, enam orang pejabat administrator, 14 orang pejabat pengawas, tujuh orang pejabat pelaksana, dan 27 orang pejabat fungsional.

 

Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengakuan atas prestasi, dedikasi, serta loyalitas ASN.

 

“Perlu digarisbawahi, kenaikan pangkat bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk pengakuan atas prestasi, dedikasi, serta loyalitas yang telah saudara-saudara tunjukkan,” ujarnya.

 

Ia menekankan kenaikan pangkat tidak hanya berdampak pada peningkatan penghasilan, tetapi juga diikuti dengan peningkatan tanggung jawab.

 

“Kalau pangkatnya naik, otomatis tanggung jawabnya juga ikut naik. Take home pay boleh lebih tinggi, tapi tanggung jawab juga harus lebih besar,” pesannya.

Baca Juga: Kejati Jatim Lelang Mobil, Motor hingga Tanah di Mojokerto, Berikut Tanggal Dibuka dan Syaratnya

 

Ning Ita juga mengingatkan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif) dalam keseharian.

 

“Nilai-nilai dasar ASN ini bukan hanya diterapkan saat jam kerja. Selama masih menyandang status ASN, maka nilai-nilai itu harus menjadi perilaku sehari-hari. Jangan hanya dipakai saat jam kerja, tapi juga di luar jam kerja. Ini soal integritas,” jelasnya.

 

Selain itu, Ning Ita meminta para ASN memperdalam pemahaman terkait tugas dan tanggung jawab mereka melalui regulasi terbaru, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Baca Juga: Bukan Sekadar Jeruk: Cerita dari Bantaran Sungai Balongcangkring Mojokerto yang Menghidupi Sekolah

 

Ia berharap momentum kenaikan pangkat dapat memperkuat komitmen pelayanan ASN kepada masyarakat.

 

“Saya berharap jabatan yang anda emban dapat membawa manfaat dan keberkahan, bukan hanya bagi diri sendiri dan keluarga, tetapi juga untuk masyarakat Kota Mojokerto. Jadilah ASN yang terus berinovasi, bekerja dengan hati, dan memberi dampak positif bagi lingkungan kerja,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan KUA-PPAS P-APBD 2026, Kejar Target IKU hingga Pokir

Penyesuaian target pendapatan nantinya akan digodok matang bersama komisi membidangi agar presisi dengan potensi riil tiap sektor penerimaan daerah.

Gempur Miras Ilegal di Sidoarjo: 3 Penjual Diseret ke Sidang Tipiring, Didenda hingga Rp1 Juta

Tak berhenti pada sanksi denda, seluruh barang bukti miras yang disita dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dijadwalkan bakal dimusnahkan.

Sikat Premanisme, Polrestabes Surabaya Tahan Tiga Tersangka Penyerobot Ruko LeIang

Proses penyidikan saat ini masih terus berjalan untuk membongkar keterlibatan aktor lain di balik aksi penyerobotan tersebut.

DVI Polda Jatim Kembali Identifikasi Korban KMP Mutiara Sentosa II, Total 4 Jenazah Sudah Diserahkan

Dengan penyerahan ini, Tim DVI Polda Jatim tercatat telah menyerahkan total empat jenazah teridentifikasi kepada pihak keluarga.

Banyak Mahasiswa Berprestasi di Surabaya Terancam Gagal Beasiswa, DPRD Desak Dinsos Benahi Data Desil

Salah satu kasus yang jadi perhatian adalah seorang mahasiswi di kawasan Wonokromo yang terancam menghentikan kuliahnya meski memiliki prestasi akademik tinggi.

Langkah Tegas Polres Pasuruan Usut Tuntas Tewasnya Terduga Pelaku Judol di Beji

Hasil dari pemeriksaan internal ini nantinya juga bakal dibuka secara terbuka kepada publik sebagai wujud transparansi institusi.