Rabu, 22 Jul 2026 15:53 WIB

Wawali Armuji Kuasai Dua Aset YKP, Ketua Pengurus: Kita Minta Dikosongkan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 22 Jul 2025 14:39 WIB

selalu.id – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, diduga menguasai dua bidang tanah milik Yayasan Kas Pembangunan (YKP) tanpa izin resmi. Bidang tanah tersebut berada di Jalan Penjaringan Asri VII, tepat di samping kanan dan kiri rumah Armuji.

Aset milik YKP itu terlihat telah dibangun sebuah joglo dan tersambung dengan rumah pribadi Armuji.

Baca Juga: Dalih Wali Kota Surabaya Eri soal Konten Sidaknya Disamakan dengan Armuji

Ketua YKP Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, membenarkan bahwa lahan di samping rumah Armuji masih tercatat sebagai aset YKP.

“Iya yang di sebelah rumah itu aset YKP,” ujar Yayuk, sapaan akrabnya, Selasa (22/7/2025).

Yayuk menegaskan, tanah tersebut belum diserahkan ke Pemerintah Kota Surabaya. Ia memastikan pihaknya akan meminta bangunan di atas lahan itu segera dikosongkan.

“Mohon maaf, aset tersebut masih aset YKP, belum aset Pemkot. Saat ini sedang kami persiapkan untuk diserahkan kepada Pemkot, sehingga Pak Armuji akan kami beritahu untuk mengosongkan lokasi,” tegas Yayuk.

Dugaan pemanfaatan aset ini sebelumnya diungkap kader PDIP Surabaya, Achmad Hidayat. Ia menyoroti penggunaan lahan YKP di sekitar rumah Armuji yang dijadikan pendopo non-permanen dan taman.

Baca Juga: Dinilai Rugikan Pemilik Rumah Sah, Langkah Mediasi Wawali Surabaya Armuji Tuai Protes

Achmad menilai tindakan itu merupakan bentuk pemanfaatan aset tanpa izin yang dibiarkan karena pelakunya adalah pejabat.

“Kalau itu PKL jualan di trotoar, pasti sudah diobrak. Tapi ini wakil wali kota memanfaatkan tanah tanpa bayar retribusi, nggak ada yang negur. Ini timpang. Di mana keadilan?” ujar Achmad.

Ia mengaku mengantongi video dan foto sebagai bukti, termasuk pelakat kepemilikan lahan yang menunjukkan tanah itu milik YKP.

Menurut Achmad, jika tindakan serupa dilakukan warga biasa, pasti langsung ditertibkan atau bahkan diproses hukum.

Baca Juga: Di Bulan Bung Karno, Armuji Tantang Kader Gen Z PDIP Surabaya jadi Anggota Dewan

“Bayangkan kalau itu warga sipil. Ada pelakat Pemkot atau YKP, terus mereka bangun bangunan, pasti digusur, bahkan bisa dipidana karena dianggap memanfaatkan aset tanpa izin,” lanjutnya.

Achmad meminta pejabat memberikan contoh dalam penegakan hukum dan keadilan sosial.

“Kalau pemimpinnya sendiri berlaku tidak adil, bagaimana dia bisa menata rakyatnya?” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.