Wawali Armuji Kuasai Dua Aset YKP, Ketua Pengurus: Kita Minta Dikosongkan
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 22 Jul 2025 14:39 WIB
selalu.id – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, diduga menguasai dua bidang tanah milik Yayasan Kas Pembangunan (YKP) tanpa izin resmi. Bidang tanah tersebut berada di Jalan Penjaringan Asri VII, tepat di samping kanan dan kiri rumah Armuji.
Aset milik YKP itu terlihat telah dibangun sebuah joglo dan tersambung dengan rumah pribadi Armuji.
Baca Juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan
Ketua YKP Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, membenarkan bahwa lahan di samping rumah Armuji masih tercatat sebagai aset YKP.
“Iya yang di sebelah rumah itu aset YKP,” ujar Yayuk, sapaan akrabnya, Selasa (22/7/2025).
Yayuk menegaskan, tanah tersebut belum diserahkan ke Pemerintah Kota Surabaya. Ia memastikan pihaknya akan meminta bangunan di atas lahan itu segera dikosongkan.
“Mohon maaf, aset tersebut masih aset YKP, belum aset Pemkot. Saat ini sedang kami persiapkan untuk diserahkan kepada Pemkot, sehingga Pak Armuji akan kami beritahu untuk mengosongkan lokasi,” tegas Yayuk.
Dugaan pemanfaatan aset ini sebelumnya diungkap kader PDIP Surabaya, Achmad Hidayat. Ia menyoroti penggunaan lahan YKP di sekitar rumah Armuji yang dijadikan pendopo non-permanen dan taman.
Baca Juga: Wawali Armuji Dipanggil Polisi Terkait Bimtek DPRD Surabaya
Achmad menilai tindakan itu merupakan bentuk pemanfaatan aset tanpa izin yang dibiarkan karena pelakunya adalah pejabat.
“Kalau itu PKL jualan di trotoar, pasti sudah diobrak. Tapi ini wakil wali kota memanfaatkan tanah tanpa bayar retribusi, nggak ada yang negur. Ini timpang. Di mana keadilan?” ujar Achmad.
Ia mengaku mengantongi video dan foto sebagai bukti, termasuk pelakat kepemilikan lahan yang menunjukkan tanah itu milik YKP.
Menurut Achmad, jika tindakan serupa dilakukan warga biasa, pasti langsung ditertibkan atau bahkan diproses hukum.
Baca Juga: Sambil Ingatkan Ancaman Provokasi, Eri–Armuji Pamer Kekompakan
“Bayangkan kalau itu warga sipil. Ada pelakat Pemkot atau YKP, terus mereka bangun bangunan, pasti digusur, bahkan bisa dipidana karena dianggap memanfaatkan aset tanpa izin,” lanjutnya.
Achmad meminta pejabat memberikan contoh dalam penegakan hukum dan keadilan sosial.
“Kalau pemimpinnya sendiri berlaku tidak adil, bagaimana dia bisa menata rakyatnya?” pungkasnya.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-10399-wawali-armuji-kuasai-dua-aset-ykp-ketua-pengurus-kita-minta-dikosongkan
