Sabtu, 05 Sep 2026 04:29 WIB

Kasus Dana Hibah, Khofifah Pastikan Siap Penuhi Panggilan KPK

Gubernur Khofifah
Gubernur Khofifah

selalu.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah.

 

Baca Juga: Bantah Rugikan Negara Rp83,2 Miliar, Tiga Mantan Pejabat Pelindo 3 Tegaskan Tak Terima Suap

Hal itu disampaikan Khofifah saat kunjungan kerja di Kabupaten Jombang, Jumat (27/6/2025).

 

"Siaplah, Mas," kata Khofifah singkat kepada awak media.

 

Ia menambahkan bahwa dirinya akan diperiksa sebagai saksi. "Hanya saksi saja," ujarnya. Terkait jadwal pemeriksaan, Khofifah meminta publik menunggu perkembangan dari KPK. "Ditunggu saja nanti ya," ucapnya.

Baca Juga: Menko AHY Resmikan 166 Rumah Revitalisasi Kampung Nelayan di Campurejo Gresik

 

Sebelumnya, pemanggilan Khofifah sempat tertunda. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tanggal pemeriksaan maupun nama-nama pihak lain yang akan dimintai keterangan.

 

Baca Juga: Eks Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Divonis 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Dindik Jatim

Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah dalam penyidikan KPK. Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara tersebut.

 

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Tokoh masyarakat Surabaya, Saleh Mukadar, menilai penerapan aturan jam operasional secara seragam tanpa melihat jenis komoditas adalah langkah yang keliru.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.

SMARTFREN Unlimited 5G, Pengalaman Digital dan Entertainment yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

selalu.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus memperluas jaringan 5G nasional XLSMART dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas jaringan di

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.