Selasa, 15 Jul 2025 08:23 WIB

Komisi A Tekankan Percepatan IKD, Target Rampung Sebelum Pemilu 2029

  • Reporter : Ade Resty
  • | Kamis, 19 Jun 2025 12:43 WIB
Cak Yebe

Cak Yebe

selalu.id – Komisi A DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) mempercepat implementasi dan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar bisa digunakan secara menyeluruh sebelum Pemilu 2029.

 

Baca Juga: Komisi A DPRD Dorong Media Sosialisasikan Aset Pemkot untuk Dongkrak PAD

Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, menyebutkan bahwa IKD seharusnya sudah menggantikan KTP fisik pada Pemilu 2024. Namun hingga kini, implementasinya belum optimal.

 

“Pada Pemilu 2024 kemarin, IKD sebenarnya sudah diproyeksikan menggantikan KTP fisik. Tapi kenyataannya belum tercapai,” ujar legislator yang akrab disapa Cak YeBe, Rabu (18/6/2025).

 

Karena itu, Komisi A menargetkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya untuk merampungkan pemanfaatan IKD sebelum 2029. Sosialisasi diminta menyentuh hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga: Iduladha: Cak YeBe Bagikan 4.000 Paket Daging ke Warga, Damkar, dan Jurnalis

 

“Ini layanan mandiri, jadi harus digencarkan ke lapisan terbawah, mulai dari camat sampai lurah,” tegas Cak YeBe.

 

Ia juga mendorong Dispendukcapil menjalin kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sektor swasta, agar IKD bisa digunakan dalam transaksi sehari-hari, termasuk di sektor perbankan dan perhotelan.

Baca Juga: Marak Penipuan IKD via Whatsapp, Pemkot Surabaya Imbau Warga Hati-hati

 

“Dispendukcapil harus berkolaborasi dengan perbankan, PHRI, dan instansi lain agar IKD bisa dipakai sebagai syarat dalam berbagai transaksi,” pungkasnya.

 

Editor : Ading