Senin, 07 Sep 2026 00:55 WIB

Tunggakan Pajak Nyaris Rp4 Miliar, Pemkot Surabaya Datangi Pengelola Apartemen 88 Avenue

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 12 Jun 2025 14:52 WIB

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mendatangi pengelola Apartemen 88 Avenue, Kamis (12/6/2025), menyusul tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum diselesaikan.

 

Baca Juga: Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Berdasarkan data Bapenda, apartemen yang dikelola PT Waskita Karya dan PT Darmo Permai itu menunggak PBB selama tiga tahun terakhir dengan nilai mencapai Rp3,76 miliar, termasuk denda.

 

Langkah penagihan langsung ini ditempuh setelah berbagai upaya sebelumnya tidak membuahkan hasil.

 

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif, menyebut langkah Pemkot sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti kewajiban pajak yang belum dibayarkan.

 

“Kami terus mendorong penyelesaian tunggakan ini. Karena sudah tiga kali dipanggil DPRD dan tidak hadir, kami jadwalkan lagi hearing pada Senin (16/6). Kali ini kami setujui permintaan mereka agar rapat dilakukan secara tertutup,” kata Afif, Kamis (11/6/2025).

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

Ia menambahkan, DPRD akan mempertemukan pengelola dengan Bapenda Surabaya dalam rapat tersebut untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada.

 

“DPRD berperan sebagai mediator agar ada penyelesaian yang tidak merugikan kedua belah pihak. Klarifikasi harus dilakukan agar jelas di mana hambatannya,” ujarnya.

 

Sementara itu, di tengah polemik pajak tersebut, pengelola Apartemen 88 Avenue melaporkan dua anggota DPRD berinisial AF dan YG ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya. Pengaduan dilayangkan karena pernyataan keduanya dinilai mencemarkan nama baik dan merugikan perusahaan.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

 

Kuasa hukum Apartemen 88 Avenue, Komang Aries Darmawan, mengatakan bahwa tudingan soal ketidakhadiran pengelola dalam rapat DPRD telah disampaikan ke publik tanpa adanya klarifikasi.

 

“Pernyataan itu merugikan secara reputasi maupun materiil,” kata Komang.

Editor : Ading
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.

Tak Cukup Andalkan TPA, Jakarta Barat Belajar Pengolahan Sampah dari Sidoarjo

"Penting sekali menguatkan pengurangan sampah atau pengolahan sampah itu dari TPS 3R,” ujar Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Iin Mutmainnah.