Senin, 02 Feb 2026 07:47 WIB

Tunggakan Pajak Nyaris Rp4 Miliar, Pemkot Surabaya Datangi Pengelola Apartemen 88 Avenue

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 12 Jun 2025 14:52 WIB

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mendatangi pengelola Apartemen 88 Avenue, Kamis (12/6/2025), menyusul tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum diselesaikan.

 

Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa

Berdasarkan data Bapenda, apartemen yang dikelola PT Waskita Karya dan PT Darmo Permai itu menunggak PBB selama tiga tahun terakhir dengan nilai mencapai Rp3,76 miliar, termasuk denda.

 

Langkah penagihan langsung ini ditempuh setelah berbagai upaya sebelumnya tidak membuahkan hasil.

 

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif, menyebut langkah Pemkot sebagai bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti kewajiban pajak yang belum dibayarkan.

 

“Kami terus mendorong penyelesaian tunggakan ini. Karena sudah tiga kali dipanggil DPRD dan tidak hadir, kami jadwalkan lagi hearing pada Senin (16/6). Kali ini kami setujui permintaan mereka agar rapat dilakukan secara tertutup,” kata Afif, Kamis (11/6/2025).

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi

Ia menambahkan, DPRD akan mempertemukan pengelola dengan Bapenda Surabaya dalam rapat tersebut untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada.

 

“DPRD berperan sebagai mediator agar ada penyelesaian yang tidak merugikan kedua belah pihak. Klarifikasi harus dilakukan agar jelas di mana hambatannya,” ujarnya.

 

Sementara itu, di tengah polemik pajak tersebut, pengelola Apartemen 88 Avenue melaporkan dua anggota DPRD berinisial AF dan YG ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya. Pengaduan dilayangkan karena pernyataan keduanya dinilai mencemarkan nama baik dan merugikan perusahaan.

Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

 

Kuasa hukum Apartemen 88 Avenue, Komang Aries Darmawan, mengatakan bahwa tudingan soal ketidakhadiran pengelola dalam rapat DPRD telah disampaikan ke publik tanpa adanya klarifikasi.

 

“Pernyataan itu merugikan secara reputasi maupun materiil,” kata Komang.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Kabar Gembira, Dari Keuangan hingga Karier

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.