Insiden RTG Bitung Roboh, Pelindo: Itu Alat Baru dan Rutin Dirawat

Reporter : Dony Maulana
Pelindo

selalu.id – Pengelola Terminal Peti Kemas (TPK) Bitung menegaskan bahwa alat berat jenis rubber tyred gantry crane (RTG) yang roboh pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WITA, bukanlah alat bekas. RTG bernomor 13 itu dibeli dalam kondisi baru dan mulai beroperasi di TPK Bitung sejak tahun 2020. Alat juga dipastikan menjalani perawatan rutin setiap 250 jam kerja.

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, menyatakan bahwa perusahaan memiliki prosedur standar perawatan alat yang dilakukan secara berkala. Selain itu, operator diwajibkan memeriksa kelayakan fungsi alat sebelum pengoperasian.

Baca juga: Sengketa Lahan Kakek Wawan vs Pelindo Ramai, DPRD Surabaya Minta Publik Tak Seret MBG

“Alat ini bukan bekas, dibeli dalam kondisi baru dan dirawat rutin,” tegas Widyaswendra, Kamis (22/5).

TPK Bitung, lanjutnya, telah mengantongi sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), sehingga seluruh alat operasional, termasuk RTG, memiliki sertifikat laik operasi sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga: Arus Peti Kemas Tembus 13,34 Juta TEUs, Tumbuh 6,87 Persen

Ia juga menekankan bahwa operator yang bertugas saat insiden telah memenuhi seluruh persyaratan kerja. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tim medis sebelum setiap shift dimulai, dan hanya pekerja yang dinyatakan layak yang diizinkan bertugas.

“Operator juga memiliki lisensi sesuai ketentuan perundang-undangan, serta mendapat pelatihan dan pembinaan sesuai bidangnya,” ujarnya.

Baca juga: Naik 3 Persen, Pelindo Regional 3 Layani 373 Ribu Penumpang Nataru 2025/2026

Seperti diberitakan sebelumnya, RTG roboh saat tengah beroperasi di lapangan penumpukan peti kemas TPK Bitung. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saat ini, Pelindo Terminal Petikemas masih melakukan proses evakuasi alat dan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab insiden.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru