selalu.id – Kekhawatiran Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terhadap lonjakan urbanisasi pasca-Idulfitri mendapat tanggapan dari DPRD Kota Surabaya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat
Anggota Komisi A, Muhammad Saifuddin, menyebut urbanisasi merupakan hal wajar dan tidak bisa dihindari. Ia menegaskan bahwa seluruh warga negara Indonesia memiliki hak tinggal di kota manapun, termasuk Surabaya.
“Urbanisasi itu keniscayaan. Selama mereka WNI, tak bisa ditolak masuk,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, yang terpenting adalah kemampuan pendatang untuk beradaptasi dan memiliki keterampilan agar tidak menjadi pengangguran di kota besar.
“Harus punya keterampilan agar tidak menyulitkan diri sendiri. Peluang kerja ada, tapi harus siap bersaing,” katanya.
Baca juga: Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya
Ia juga mengapresiasi langkah Pemkot yang mendorong pendatang datang dengan kesiapan bekerja dan berkontribusi.
Sementara itu, Wali Kota Eri telah menginstruksikan camat, lurah, RT, dan RW untuk memperketat pengawasan dan pendataan pendatang. Tujuannya agar warga baru memiliki tujuan jelas dan tidak menambah beban sosial.
Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari
“Semua pendatang wajib lapor. Pendataan penting agar kita tahu siapa yang tinggal di Surabaya,” tegas Eri.
Pemkot juga menyatakan akan memulangkan pendatang tanpa pekerjaan atau tujuan jelas melalui koordinasi dengan pemerintah daerah asal.
Editor : Ading