DPRD Heran Wali Kota Eri Cemas Soal Urbanisasi: Semua Berhak Datang

Reporter : Ade Resty
Urbanisasi

selalu.id – Kekhawatiran Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terhadap lonjakan urbanisasi pasca-Idulfitri mendapat tanggapan dari DPRD Kota Surabaya.

 

Baca juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Anggota Komisi A, Muhammad Saifuddin, menyebut urbanisasi merupakan hal wajar dan tidak bisa dihindari. Ia menegaskan bahwa seluruh warga negara Indonesia memiliki hak tinggal di kota manapun, termasuk Surabaya.

 

“Urbanisasi itu keniscayaan. Selama mereka WNI, tak bisa ditolak masuk,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).

 

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, yang terpenting adalah kemampuan pendatang untuk beradaptasi dan memiliki keterampilan agar tidak menjadi pengangguran di kota besar.

 

“Harus punya keterampilan agar tidak menyulitkan diri sendiri. Peluang kerja ada, tapi harus siap bersaing,” katanya.

Baca juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

 

Ia juga mengapresiasi langkah Pemkot yang mendorong pendatang datang dengan kesiapan bekerja dan berkontribusi.

 

Sementara itu, Wali Kota Eri telah menginstruksikan camat, lurah, RT, dan RW untuk memperketat pengawasan dan pendataan pendatang. Tujuannya agar warga baru memiliki tujuan jelas dan tidak menambah beban sosial.

Baca juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

 

“Semua pendatang wajib lapor. Pendataan penting agar kita tahu siapa yang tinggal di Surabaya,” tegas Eri.

 

Pemkot juga menyatakan akan memulangkan pendatang tanpa pekerjaan atau tujuan jelas melalui koordinasi dengan pemerintah daerah asal.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru