Wali Kota Eri Kritisi Pengembang Perumahan yang Tak Sediakan Lahan Pemakaman

Reporter : Ade Resty
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id- Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyoroti semakin sempitnya lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang kini hampir penuh.

 

Baca juga: KBS Bakal Masuk Penataan Besar, Wali Kota Eri Siapkan Satwa Rahasia dari Jepang

Menurut Eri, penyebab menyempitnya lahan makam di Surabaya ini, salah satunya adalah pengembang perumahan tidak menyediakan lahan pemakaman sebagaimana mestinya. 

 

Ia menegaskan bahwa setiap perumahan seharusnya memiliki lahan makam, namun banyak yang mengabaikan kewajiban tersebut.

 

“Setiap perumahan harus menyediakan lahan makam, setiap kampung juga jangan dibangun semua. Kalau mereka punya tanah kavlingan, harusnya menghitung berapa makam yang disediakan. Selama ini kan nggak dihitung, padahal itu kewajiban,” ujar Eri, kepada Selalu.id, Jumat (7/3/2025).

 

Kondisi ini semakin terasa karena banyak TPU Surabaya yang sudah penuh. Bahkan, kata dia, beberapa makam sudah menerapkan sistem tumpang sebagai solusi terakhir. TPU Keputih dan Babat Jerawat, misalnya, sudah mencapai kapasitas maksimal.

 

“Ya memang terpaksa tumpang tindih kalau tidak ada lahan. Kalau tidak seperti itu, Surabaya makin kehabisan tempat. Di Mekah pun sudah seperti itu. Ini yang sedang kita hitung dan evaluasi,” jelasnya.

 

Eri juga mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya harus mempertimbangkan skala prioritas dalam penggunaan anggaran. 

Baca juga: Liga Muaythai Jatim Seri II, Jaring Atlet Surabaya untuk Porprov 2027

 

Ia menilai bahwa pengadaan lahan makam baru membutuhkan biaya besar, sementara pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dan kesehatan gratis.

 

“Beli lahan makam itu nggak murah. Per meter bisa Rp4 juta–Rp5 juta, kalau puluhan hektare? Itu uangnya bisa buat berapa orang berobat gratis? Berapa mahasiswa bisa sekolah sarjana? Nah, ini yang harus dipilih, mana yang lebih prioritas,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa sistem tumpang menjadi solusi yang diperbolehkan, terutama bagi keluarga yang memiliki makam lama.

Baca juga: SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja, Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS

 

“Misalnya ada orang tua yang dulu dimakamkan, lalu anggota keluarga lain ingin dimakamkan di tempat yang sama, itu bisa. Bahkan ada yang sampai tumpang tiga atau empat, dan secara agama tidak masalah,” ujarnya.

 

Selain itu, ia juga menyebut bahwa masih ada banyak makam kampung yang dikelola warga. Namun, karena beberapa di antaranya berbayar, banyak warga yang akhirnya memilih TPU milik Pemkot yang gratis.

 

“Pemkot hanya mengelola 13 TPU plus satu krematorium. Sementara ada sekitar 300 makam kampung yang dikelola warga. Karena makam kampung kadang berbayar, banyak yang beralih ke TPU Pemkot,” jelas Dedik.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru