Selalu.id – Warga Kecamatan Gununganyar dan Rungkut Menanggal Surabaya mengeluh selalu ada banjir di daerahnya. Mereka pun menagih janji normalisasi Sungai Avur kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
Menurut warga, pendangkalan sungai dan menumpuknya enceng gondok di sepanjang aliran sungai menjadi penyebab banjir tahunan yang kerap melanda kawasan ini.
Baca juga: Hujan Angin Terjang Surabaya: Genteng Rumah Warga Berterbangan, Sejumlah Pohon Juga Tumbang
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Rungkut Menanggal, Muhammad Faishol, menyebut banjir akibat meluapnya Sungai Avur semakin parah dalam 15-20 tahun terakhir.
Faishol menilai tumpukan enceng gondok di aliran sungai kini mencapai panjang hampir satu kilometer, mulai dari kawasan PT SIER hingga Kelurahan Gununganyar Tambak.
“Saya sudah hampir 50 tahun tinggal di Rungkut Menanggal. Dulu sungai ini rutin dibersihkan dan diawasi, sehingga tidak pernah meluap. Tapi sekarang, tidak ada perawatan sama sekali,” kata Faishol, Minggu (29/12/2024).
Faishol menjelaskan, pada 16 Juni 2023, pihaknya bersama BBWS, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, serta sejumlah pihak terkait telah menyepakati rencana normalisasi sungai. Namun, hingga saat ini tidak ada tindak lanjut nyata dari pihak BBWS maupun Pemprov Jawa Timur.
“Kesepakatan itu hanya di atas kertas. Tidak ada realisasi sama sekali, sementara warga terus terdampak banjir setiap tahun,” tegasnya.
Baca juga: Jelang HUT ke-18, Gerindra Surabaya Gelar Cek Kesehatan Gratis pada Lansia
LPMK se-Kecamatan Gununganyar bahkan telah menyurati sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas PU Sumber Daya Air Jatim, DSDABM Surabaya, dan kelurahan-kelurahan setempat.
Surat bernomor 0.12/LPMK-GA/K/III/2023 itu berisi desakan untuk segera melakukan normalisasi sungai. Namun, respons yang diharapkan tak kunjung datang.
Faishol mengapresiasi upaya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang sempat mengerahkan alat berat untuk normalisasi sementara di Sungai Avur.
Namun, upaya tersebut terhenti setelah Pemkot Surabaya mendapat teguran dari Pemprov Jawa Timur, yang menyatakan bahwa pengelolaan sungai merupakan kewenangan provinsi.
Baca juga: Pelindo Petikemas Luruskan Kabar Antrean Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak
“Pemkot sempat bekerja 24 jam nonstop, tetapi dihentikan karena ini kewenangan pemprov,” tambah Faishol.
Ketua RW 5 Kelurahan Gununganyar, Rudi, juga mengeluhkan dampak banjir yang merendam rumah warga akibat meluapnya sungai. Ia berharap pemerintah provinsi segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Jarak rumah warga dengan sungai hanya sekitar 300-500 meter. Saat hujan deras, air meluap dan masuk ke rumah-rumah,” ungkapnya.
Editor : Redaksi