selalu.id - Tak kapok mendekam di sel tahanan, pria paruh baya yang juga seorang residivis harus kembali mendekam di sel tahanan Polsek Sawahan Surabaya.
Yohanes Latu Perisa (57) warga Pondok Benowo Indah Surabaya kembali diamankan polisi lantaran kedapatan melakukan pencurian kotak amal Masjid di kawasan Banyu Urip Kidul, pada, Kamis (3/10/2024) sekira pukul 14.15 WIB lalu.
"Pelaku ini residivis kasus yang sama, pada tahun 2019 dan di tahun 2022," kata Kapolsek Sawahan, Kompol Domingus Ximens, Senin (21/10/2024).
Saat melakukan aksinya, pelaku sendirian dengan naik bemo untuk mencari pekerjaan kuli, namun pada saat melintas di depan Gang Book abang Banyu Urip Kidul IV Surabaya, pelaku turun dari bemo.
"Kemudian pelaku berjalan kaki berkeliling didaerah Banyu Urip Kidul Surabaya untuk mencari pekerjaan, namun pada saat melintas di depan masjid Ilham Jalan Banyu Urip Kidul Surabaya, pelaku mempunyai pikiran untuk melakukan pencurian uang kotak amal," lanjutnya.
Lebih jauh diterangkan, untuk melakukan aksinya pelaku berpura pura istirahat di masjid. Setelah situasi di masjid sepi pelaku langsung mencongkel jendela masjid dengan menggunakan alat obeng yang pelaku bawa untuk masuk ke dalam ruang utama masjid.
"Begitu berhasil membuka jendela masjid dan masuk ke dalam, pelaku langsung melakukan pencurian dengan mengambil 3 (tiga) kotak amal yang ada di dalam masjid," terang Kapolsek.
Dalam kotak amal itu, pelaku mendapatkan uang senilai total Rp 643.000. Setelah berhasil menguras habis uang didalam ke 3 kotak amal, pelaku langsung pergi keluar dari masjid Ilham.
Apesnya, pada saat keluar dari masjid tersebut ternyata ada warga yang mengetahui pelaku melakukan pencurian didalam masjid Ilham.
"Mengetahui hal tersebut pelaku langsung melarikan diri namun berhasil diamankan oleh warga sekitar dan ditangkap petugas kepolisan yang melihat adanya kerumunan warga," tutupnya.
Baca juga: Pencuri Motor Berdaster dan Berhijab di Mojokerto Dibekuk, Ini Sosok Pelakunya
Editor : Ading