Komisi C DPRD Surabaya Sorot Minimnya Kajian dan Transparasi Proyek Reklamasi Waterfronf Land

Reporter : Ade Resty
Reklamasi Surabaya Timur

selalu.id - Komisi C DPRD Surabaya menyorot minimnya kajian ilmiah dan transparansi kebijakan dalam proyek reklamasi seluas 1.084 hektar yang berada di wilayah pesisir timur.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni'am mengatakan, pihaknya mengkritik keras Proyek Strategis Nasional (PSN) Reklamasi Surabaya Waterfront Land senilai Rp72 triliun itu

"Kajian-kajian itu harus benar-benar bisa diilmiahkan dan dipertanggungjawabkan dengan betul, jangan sampai ini asal-asalan," kaya Ghoni, Senin (5/8/2024).

Ghoni pun mempertanyakan kesiapan pihak yang akan mengomandoi proyek fantastis ini. Apalagi, kajian yang dipakai sangat permukaan dan tidak melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk membuat kajian.

"Dari informasi yang telah kita telaah, kajian mereka sangat permukaan alias prematur. Ini memalukan," ungkapnya.

Menurutnya, pentingnya mempertimbangkan dampak reklamasi terhadap lingkungan dan masyarakat. Terutama nelayan yang mata pencahariannya terancam.

"Dulu di sana ada gunung pasir, sekarang tidak ada. Kondisi ekosistem yang jadi sumber mata pencaharian nelayan hilang," jelasnya.

Tak hanya itu, Komisi C juga juga mempertanyakan nilai ekonomi proyek ini bagi masyarakat. "Coba dikaji secara keseluruhan, apa total ekonomi valuenya? Dari 70 sekian triliun itu, peruntukan untuk mengembangkan dan memulihkan ekonomi berapa?" tanyanya.

Lebih lanjut Ghoni berharap pemerintah lebih transparan dan melibatkan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan terkait reklamasi. Apalagi, lanjut dia, ini merupakan hajat hidup masyarakat,

"Jangan terus ini atas nama undang-undang itu dibuat untuk kepentingan masyarakat. Itu yang kita harapkan," pungkasnya.

Baca juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru