selalu.id - Beredar video anggota Satpol PP Surabaya dianiaya sejumlah massa buruh saat melakukan tugas menjaga pedestrian di Jalan Ahmad Yani, tepatnya sekitar Bundaran Dolog Taman Pelangi arah Surabaya, Kamis (30/11/2023).
Diketahui dalam rekaman video tersebut sejumlah massa buruh yang ingin berunjuk rasa ke Kantor Gubernur Jawa Timur tampak menendang salah satu petugas Satpol PP hingga terjungkal.
Saat dikonfirmasi Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser membenarkan rekaman tersebut. Ia menyebut bahwa kejadian sebenarnya terdapat dua orang petugas yang dianiaya massa. Peristiwa tersebut pun itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.
"Ada dua orang anggota Satpol PP saya yang kemudian bertugas di daerah Ahmad Yani di daerah dekat Dolog, disana mereka menjaga pedestrian," kata Fikser, saat dihubungi selalu.id.
Fikser menjelaskan awalnya dua petugasnya berisinial AM dan TA sedang melakukan tugasnya menjaga pedestrian di sekitar rute 2 di sekitaran Bundaran Dolog menggunakan sepeda angin.
Dikawasan itu yakni Jalan Ahmad Yani arah masuk Kota Surabaya ditutup oleh ribuan massa aksi demonstrasi buruh yang akan ke Kantor Gubernur Jatim.
Saat itu ada seorang warga meminta tolong untuk membuka akses jalan agar bisa berangkat kerja. Kemudian petugas Satpol PP berinisiatif berbicara kepada salah satu pendemo untuk meminta izin membuka sedikit akses jalan. Namun, petugas Satpol PP ini justru diserang oleh pendemo
"Ada warga minta dorong untuk jalan itu terbuka untuk buka sedikit agar bisa lewat sehingga mereka sampaikan ke para pendemo. kemudian tidak diterima, baru mereka dianiayai, satu anggota kami yang ditendang, yang satu divideoin yang satunya gak kena video itu," ujarnya Fikser.
Akibat insiden itu, kata Fikser, dua anggotanya harus dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. Sebab, salah satu anggotanya yang direkam video AM ditendang.
Sedangkan satu petugas lainnya, yakni TA diinjak-injak oleh para pendemo. Beruntung, sebagian massa aksi demonstrasi kemudian melerai kejadian tersebut
"Kemudian kami bawa ke rumah sakit diperiksa harus di visum. Parah memang tidak nampak, ada ditendang, di injak injak. jadi harus di visum supaya tahu tingkat keparahannya seperti apa," terangnya.
Lebih lanjut Fikser menambahkan, pihaknya juga tak senggan melaporkan ke polisi atas kejadian penganiayaan anggota satpol PP.
"Kami juga melapor ke polisi terkait penganiayaan anggota kami. Saya kira itu oknum memperlakukan anggota kami seperti itu. Mereka pun juga hanya anggora yang bekerja menolong itu anak-anak kita sangat disayangkan," pungkasnya.
Baca juga: Mogok Jagal Pegirian Sempat Ganggu Pasokan, RPH Pastikan Stok Daging Surabaya Aman
Editor : Ading