Kedapatan Membawa Pil Koplo, Dua Remaja di Surabaya Diringkus

Reporter : Ade Resty
Dua orang remaja diringkus karena membawa pil koplo

selalu.id - Polisi Surabaya mengamankan dua remaja yang tertangkap basah membawa puluhan butir pil dobel L atau pil koplo.

Kedua remaja tersebut ditangkap Tim Respatti Presisi Samapta Polrestabes Surabaya. Saat itu, petugas tengah melakukan patroli di Jalan Genteng Kali pada Sabtu (24/9/2023).

"Dari pemeriksaan di TKP kami menemukan pil LL 76 Butir dan 1 tas selempang," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, Selasa (26/9/2023).

"Pada saat kami melakukan penyisiran tampak dari jauh kami mendapati pengguna sepeda motor yang mencurigakan dan mereka berhamburan mencoba melarikan diri bersama kurang lebih 6 pemuda lainnya," terangnya.

Haryoko menjelaskan bahwa saat kedua remaja tersebut berhasil diamankan dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Genteng untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.



Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Harsya mengatakan karena dua anak tersebut terkonfirmasi masih di bawah umur, untuk itu pihaknya akan melakukan restorative justice.

"Masih anak-anak di bawah umur. Dari pengakuannya (pil) digunakan sendiri. Kami akan panggil orang tuanya dan ketua lingkungan setempat dan diminta membuat surat pernyataan," ungkap Harsya.

Baca juga: Akhir Pelarian Pengedar Pil Koplo di Surabaya Setelah Diteriaki Copet


Meski begitu, pihak kepolisian akan terus melakukan penelusuran mereka mendapatkan barang tersebut dari mana. Sebab, berdasarkan pengakuan, mereka mendapatkan barang tersebut dengan sistem ranjau.

Baca juga: Jambret Ponsel di Lampu Merah Undaan Tumbang Ditembak Polisi Usai Seret Petugas Saat Kabur

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru