selalu.id - Satpol PP Surabaya minta pengurus atau pemilik warung kopi (warkop) untuk melarang para pelajar yang masih mengenakan baju seragam sekolah nongkrong atau berkunjung ke warkop.
Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser menjelaskan imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah adanya pelajar bolos saat jam pelajaran, pulang tak tepat waktu, hingga potensi tawuran.
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin
"Kami sudah berikan pembinaan kepada mereka (pemilik warkop,red)," ujar Fikser.
"Jadi ini juga tindakan untuk mengawasi mereka, agar pelajar tahu kalau mereka diawasi," kata Fikser, Rabu (20/9/2023).
Kata dia, kemarin Satpol PP juga melakukan operasi razia untuk para pelajar yang bolos sekolah. Pihaknya pun menjaring belasan pelajar SMA sederajat yang tengah nongkrong di warkop.
Diketahui belasan pelajar tersebut terjaring saat nongkrong sembari main kartu dengan memakai seragam sekolah pada pukul 11.00 WIB, Selasa (19/9/2023).
Fikser menyatakan berdasarkan laporan dari warga, para pelajar itu kedapatan nongkrong sembari bermain kartu. Karenanya petugas Satpol PP setempat datang untuk melakukan penertiban.
"Adik-adik ini tidak membuat keributan, tapi kemudian ada laporan warga masyarakat, dimana saat jam sekolah mereka itu berada di luar sekolah. Kemudian melakukan aktivitas di warkop ada yang bermain kartu atau sekadar duduk dan ngobrol, tetapi menggunakan baju seragam sekolah," ucapnya.
Baca juga: Patroli Malam Satpol PP Surabaya Temukan WRSE di TPU Kembang Kuning
Fikser menyebut total pelajar yang terjaring berjumlah 15 orang dan langsung dibawa menuju Kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pembinaan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) setempat.
"Adik-adik ini sangat kooperatif saat kami ajak ke Kantor Satpol PP. Komunikasi dilakukan DP3A untuk mengetahui sebab mereka berada di warung itu, aktivitas sehari-hari bagaimana. Kami juga mengundang pihak sekolah dan orang tua mereka," kata dia.
Meski secara kelembagaan jenjang SMA sederajat berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, namun kata dia langkah antisipasi tetap bisa dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya.
"Kalau secara struktur kelembagaan memang provinsi, tetapi mereka juga anak-anak Surabaya," ujar dia.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Razia Kendaraan Cegah Curanmor
Langkah pencegahan adanya siswa bolos sekolah juga dilakukan lokasi taman yang tersebar di Surabaya. Pihaknya tetap menggencarkan patroli di malam hari guna meminimalisasi adanya pelajar yang terlibat perosalan pelanggaran hukum.
"Malam hari melakukan penertiban dengan cara persuasif kepada muda-mudi yang masih berkerumun di atas jam 12, kami minta untuk pulang," tuturnya.
Di sisi lain, Fikser menyatakan Satpol PP hingga saat ini terus melaksanakan program "Satpol PP Goes to School".
"Kegiatannya sosialisasi terhadap siswa bagaimana menjaga ketertiban umum, bagaimana tidak merokok, tidak narkoba, bersikap sopan santun, disiplin, dan banyak sekali program itu," pungkasnya.
Editor : Ading