Kasus Diare Balita di Surabaya Capai 16 Ribu, DinkesĀ Ambil Langkah Ini

Reporter : Ade Resty
Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina

selalu.id - Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat total sebanyak 15.896 kasus balita yang terkena diare sejak Januari hingga Juli 2023.

Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan bahwa Dinkes telah memulai langkah preventif dan mitigasi tingginya kasus diare pada balita dengan menggencarkan imunisasi rotavirus.

Baca juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

"Imunisasi Rotavirus di Kota Surabaya sudah dimulai pada bulan Agustus 2023 dan dilakukan secara berkesinambungan," kata Nanik, kepada selalu.id, Senin (21/8/2023).

Nanik menyebut bahwa virus Rotavirus itu bukan hanya penyebab diare tetapi juga menjadi penyebab kematian bayi tertinggi kedua di Indonesia.

“Program imunisasi rotavirus merupakan rangkaian Program Imunisasi Rutin Lengkap (IRL) Nasional sehingga agenda pelaksanaannya akan berkelanjutan,” ujarnya.

Imunisasi yang telah dilakukan Dinkes Surabaya pun menyasar bayi kelahiran per tanggal 16 Mei 2023 atau yang telah menginjak usia dua hingga enam bulan.

Baca juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

“Adapun dropping vaksin dari pusat secara bertahap dan telah dituangkan kedalam SE dari Dirjen P2P Kemenkes RI tentang Pelaksanaan Pemberian Imunisasi Rotavirus Secara Nasional,” jelasnya.

Pelayanan imunisasi pun dilakukan melalui Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) hingga door to door kepada masyarakat.

“Pemberian vaksin rotavirus diberikan secara oral, diteteskan melalui mulut sebanyak tiga kali dengan jarak pemberian antar vaksin minimal 28 hari,” tambahnya.

Baca juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

Nantinya pelaksanaan imunisasi ini akan dievaluasi berkala. Nanik minta masyarakat yang punya bayi berusia minimal dua bulan segera mendatangi posyandu atau fasyankes terdekat.

“Pelaksanaan bulan Agustus 2023 akan dianalisa pada akhir bulan Agustus sampai minggu pertama bulan September 2023. Masyarakat yang memiliki bayi berusia minimal dua bulan dengan kelahiran per tanggal 16 Mei 2023, segera penuhi hak anak dengan mengakses layanan imunisasi,” tutupnya.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru