Ini Syarat Tinggal di Surabaya Pascalebaran 2023

Reporter : Ade Resty
Wali Kota Eri Cahyadi

Selalu.id - Pasca lebaran masih menjadi momentum untuk urbanisasi masyarakat dari desa ke kota. Surabaya sebagai salah satu kota metropolitan, yakni kota dengan perputaran uang besar, diperkirakan akan kedatangan massa besar untuk mencari pekerjaan.

Oleh karenanya, Pemkot Surabaya mengantisipasi urbanisasi besar-besaran yang bisa terjadi. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun mengatakan tidak melarang urbanisasi ke Surabaya, tapi dengan syarat, mereka yang datang ke Surabaya wajib mempunyai pekerjaan dan tempat tinggal.

Eri mengatakan hal itu diharuskan agar mengurangi pengangguran yang ada di Kota Surabaya. Apalagi, Pemkot Surabaya sudah mempunyai program padat karya untuk memperkerjakan warga yang tidak mempunyai pekerjaan.

"Kalau mau datang ke Surabaya silahkan, tapi ada kerjaanya apa, jadi mengurangi pengangguran yang ada di Surabaya," kata Eri, Jumat (14/4/2023).

Meski begitu, Eri meminta penduduk luar kota yang datang ke Surabaya harus mempunyai tempat tinggal. Meskipun, mereka tinggal di kontrakan ataupun kota, harus mengurus KTP domisili.

"Kalau kos, berarti bukan lagi pindah KTP tapi menjadi penduduk musiman KTPnya beda. Gk kaya KTPselamanya, tapi KTP sementara yang dikeluarkan Dispenduk Capil," ujarnya.

Lebih lanjut Eri menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak melarang masyarakat berpindah ke Kota. Bahkan, pihaknya akan membantu mereka untuk melayani domisili penduduk.

"Tapi kalaupun dia masuk yang kita bantu sejak taun 2020. Kalau KTPnya 2021 kita tidak bantu dulu karena kita fokus ke 2020 ke bawah," tegasnya.

"Itu saya berharap yang datang ke surabaya yang sudah pasti untuk bekerja dan ada tempat tinggalnya," pungkasnya. (Ade/Adg)

Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru