Dugaan Kekerasan Anak di Shelter, Khusnul: Rusak Citra Kota Layak Anak

Reporter : Ade Resty
Ketua Komisi D PRDR Surabaya, Khusnul Khotimah

selalu.id - Munculnya dugaan kasus kekerasan terhadap anak di shelter atau rumah aman milik Pemkot Surabaya memantik kecaman banyak pihak. Salah satunya datang dari Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah.

Khusnul mengaku sangat kaget dan prihatin atas terjadinya dugaan kekerasan tersebut. Menurutnya, kejadian itu seharusnya tidak terjadi, apalagi tempatnya di rumah aman yang berfungsi memberikan rasa aman kepada para penghuninya.

Baca juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

"Saya sangat prihatin dengan terjadinya kasus ini. Beberapa waktu lalu kekerasan pada anak terjadi di lembaga pendidikan, sekarang di tempat yang seharusnya anak-anak mendapat perlindungan. Ini sungguh miris," ungkapnya dengan nada geram, saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023).

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) Surabaya dan pihak terkait, untuk menuntaskan kasus tersebut. Ia khawatir kepercayaan masyarakat luntur, hanya gara-gara satu oknum saja.

Legislator perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan ini pun meminta pelaku untuk diberikan sanksi tegas, sekalipun itu pejabat yang seharusnya mengayomi warganya. Sebab perilakunya sudah di luar batas dan merusak citra Surabaya sebagai kota ramah anak.

Baca juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah

"Surabaya tengah bersiap menjadi Kota Layak Anak Dunia. Dengan masih adanya kasus-kasus kekerasan terhadap anak ini, tentu menjadi penghambat. Untuk itu, kasus semacam ini harus menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya," ungkapnya.

Sebelumnya oknum anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat) dilaporkan polisi, usai diduga menganiaya salah satu anak penghuni baru shelter atau rumah aman yang dikelola Pemkot Surabaya.

Baca juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan

Oknum BG (35) pada Rabu (1/3/2023) dilaporkan oleh ibu F (38) karena diduga telah menganiaya RPR (17) anaknya, yang dititipkan di shelter usai berurusan dengan hukum.

Dalam keterangan resminya, RPR mengaku disuruh B merayap diatas paving hingga tangannya luka. Jika tidak menuruti perintah BG, korban diancam dipukuli atau disetrum. BG juga mengoleskan balsem ke mata RPR dengan dalih melakukan rukiah sampai mata korban bengkak dan merah. (Ade/SL1)

Editor : Arif Ardianto

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru