selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan pendampingan terhadap korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu Oknum guru Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Swasta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB), Surabaya, Nanik Sukristina menyatakan, seluruh korban sudah mendapat pendampingan psikologis dari Psikolog DP3AP2KB dan Dinas Kesehatan.
Baca juga: Punya Riwayat Gangguan Jiwa, Tim Hukum Tersangka Kasus Seksual di Sidoarjo Minta Uji Psikiatri
"Pendampingan bagi korban dan orang tua pada proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polrestabes Surabaya. Pendampingan korban untuk dilakukan visum et repertum psikiatrikum di RS Bhayangkara," kata Nanik Sukristina, Kamis (23/2/2023).
Nanik menjelaskan, Pemkot melalui Puskesmas juga melakukan penyuluhan dan edukasi tentang pendidikan seks kepada seluruh siswa yang bersekolah di MI tersebut.
Baca juga: Bos Biro Umroh Surabaya Dipolisikan Kasus Kekerasan Seksual-Aborsi, Kuasa Hukum Bantah Begini
"Kegiatan penyuluhan itu dilakukan pada tanggal 22 Februari 2023 oleh Puskesmas Gading Surabaya," ujar Nanik.
Sebelumnya, Kepala Sekolah MI berisinial AHR menjelaskan, wali murid melaporkan kejadian itu kepada pihak sekolah pada Senin (13/2/2023). Anak mereka yang duduk di kelas 4 diduga mendapatkan pelecehan saat pelajaran, pada Sabtu (11/2/2023) lalu.
Baca juga: Pemilik Travel Umrah di Surabaya Dipolisikan, Dugaan atas Kekerasan Seksual dan Paksa Aborsi
Polisi juga telah mengamankan oknum guru berisinial AR (32) yang diduga melakukan pencabulan. Total sebanyak tujuh siswa yang diduga menjadi korban guru A. (Ade/SL1)
Editor : Arif Ardianto