selalu.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat memberikan pernyataan resmi terkait pergantian Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi dan penunjukkan pelaksana tugas (Plt) Said Abdullah di kantor DPD PDIP Jatim, Jalan Kendangsari Surabaya, Sabtu (4/2/2023) malam.
Didampingi Sekretaris DPD Sri Untari Bisowarno, Wakil Ketua DPD Whisnu Sakti Buana, Ketua Bappilu DPD Denny Wicaksana dan Wakil Ketua DPD Daniel Rohi. Djarot memberikan keterangan kepada media.
Baca juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi
"DPP PDI Perjuangan mencermati dengan seksama terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan KPK RI atas dugaan tindak pidana korupsi sebagai tindak lanjut dr OTT KPK yang dilakukan pada tanggal 14 desember terhadap wakil ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak," ujarnya mengawali keterangan.
Djarot menyebutkan bahwa Kusnadi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua DPD PDIP Jatim untuk fokus pada pemeriksaanya sebagai saksi pada kasus dana hibah DPRD Jatim dan tak ingin mengganggu proses konsolidasi partainya menjelang tahun politik 2024.
Baca juga: Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat
"Pengunduran Pak Kusnadi dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP, kami apresiasi, karena Pak Kusnadi tidak ingin menganggu proses konsolidasi dalam rangka Pileg dan Pilpres," imbuhnya.
Atas dasar hal tersebut, DPP PDI Perjuangan ketika mengabulkan permohonan pengunduran diri Kusnadi dalam kapasitas sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Timur. Dalam hal ini PDIP tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Baca juga: PDIP Surabaya Wajibkan 40 Persen Pengurus Ranting dari Gen Z
PDIP, lanjut Djarot, menilai sikap pengunduran diri Kusnadi sebagai langkah Ksatria dan sikap bertanggung jawab, mengedepankan kepentingan partai daripada pribadi.
"Demikian yang dapat saya sampaikan, dan sekali lagi, bahwa apa yang dijalankan oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, pada dasarnya merupakan pelaksanaan hak konstitusional di bidang anggaran legislasi, pengawasan, dan fungsi representasi, yang pelaksanaannya juga dikoordinasikan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur," tutupnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi