Sekretaris PDIP Jatim Sri Untari Diperiksa KPK Soal Dana Hibah, Siapa Menyusul?

Reporter : Ade Resty
Sekretaris PDIP Jatim Sri Untari. Foto: Istimewa

selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap delapan Anggota DPRD Jatim. Termasuk ketua DPRD, Kusnadi, Rabu (1/2/2023).

"Pemeriksaan dilakukan di Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur, Jalan Gresik No.39, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dihubungi selalu.id

Baca juga: Kejati Jatim Tahan Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara 6,1 Miliar

Sebanyak delapan anggota DPRD Jatim yakni Sri Untari ketua Fraksi PDIP, Fauzan Fu'adi fraksi PKB, Muhammad Fawait fraksi Gerindra, Muhamad Reno Zulkarnaen fraksi ketua Demokrat, Belgur Prijanggono ketua ketua fraksi Golkar, Suyatni Priasmoro ketua Fraksi Nasdem, Heri Romadhon fraksi Demokrat, Achmad Sillahuddin fraksi PPP.

Baca juga: RAPBD Jatim 2027 Defisit Rp1,02 Triliun, DPRD Ingatkan Pemprov Tak Bebani Masyarakat Lewat Pajak

Kemudian, Kusnadi Ketua DPRD Jatim dan satu orang lainnya yakni dari pegawai Bank BNO Cabang HR Muhammad Surabaya, Maudy Farah Fauzi.

Ali menyampaikan, pemeriksaan saksi 10 orang tersebut terkait suap dalam pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur atas tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Baca juga: Fraksi PDIP Semprit Pemprov Jatim Soal P-APBD 2026: Tambahan Belanja Rp2,64 Triliun Jangan Cuma jadi SiLPA!

"Hari ini (1/2) pemeriksaan saksi TPK suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru