selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap delapan Anggota DPRD Jatim. Termasuk ketua DPRD, Kusnadi, Rabu (1/2/2023).
"Pemeriksaan dilakukan di Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur, Jalan Gresik No.39, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dihubungi selalu.id
Baca juga: DPRD Jatim Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikut Catatan Penting untuk Pemprov
Sebanyak delapan anggota DPRD Jatim yakni Sri Untari ketua Fraksi PDIP, Fauzan Fu'adi fraksi PKB, Muhammad Fawait fraksi Gerindra, Muhamad Reno Zulkarnaen fraksi ketua Demokrat, Belgur Prijanggono ketua ketua fraksi Golkar, Suyatni Priasmoro ketua Fraksi Nasdem, Heri Romadhon fraksi Demokrat, Achmad Sillahuddin fraksi PPP.
Baca juga: DPRD Jatim Desak Pemprov Perhatikan Kesejahteraan Perawat
Kemudian, Kusnadi Ketua DPRD Jatim dan satu orang lainnya yakni dari pegawai Bank BNO Cabang HR Muhammad Surabaya, Maudy Farah Fauzi.
Ali menyampaikan, pemeriksaan saksi 10 orang tersebut terkait suap dalam pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur atas tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Baca juga: Kejati Jatim Bongkar Korupsi KUR Bank Pelat Merah Jember 41,48 Miliar, Modusnya Bikin Ngelus Dada
"Hari ini (1/2) pemeriksaan saksi TPK suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS,"pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi