Catat! Tilang Manual Akan Diberlakukan Pada Februari 2023 di Surabaya

Reporter : Ade Resty
Ilustrasi operasi kendaraan. Foto: Istimewa

selalu.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya berencana akan memberlakukan tilang manual kembali di Surabaya pada Februari mendatang. Sebelumnya, Desember 2022 tilang manual itu gagal terealisasikan.

Meski begitu, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap berjalan. Sehingga, penilangan dilakukan secara beriringan.

Baca juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Arif Fazlurrahman mengatakan, tilang manual dilakukan untuk menindak pelanggaran yang tidak bisa dilakukan oleh ETLE.

Arif menjelaskan, pemberlakuan tilang bersamaan dengan pelaksanaan operasi keselamatan. Dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalanan dan mencegah terjadinya kecelakaan

Baca juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

"Iya, bertepatan dengan Operasi Keselamatan. ETLE tetap berjalan secara optimal dan maksimal," kata Arif, Senin (30/1/2023).

Kata dia, tilang manual akan fokus menindak pelanggaran kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek). Artinya, akan diarahkan kepada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi kejahatan dan laka lantas yang memang tidak bisa di eksekusi menggunakan ETLE.

Baca juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel

"Seperti kendaraan yang melepas tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB)nya. Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, tidak standar, tidak laik jalan, dan menggunakan knalpot brong,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru