selalu.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya berencana akan memberlakukan tilang manual kembali di Surabaya pada Februari mendatang. Sebelumnya, Desember 2022 tilang manual itu gagal terealisasikan.
Meski begitu, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap berjalan. Sehingga, penilangan dilakukan secara beriringan.
Baca juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Arif Fazlurrahman mengatakan, tilang manual dilakukan untuk menindak pelanggaran yang tidak bisa dilakukan oleh ETLE.
Arif menjelaskan, pemberlakuan tilang bersamaan dengan pelaksanaan operasi keselamatan. Dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalanan dan mencegah terjadinya kecelakaan
Baca juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang
"Iya, bertepatan dengan Operasi Keselamatan. ETLE tetap berjalan secara optimal dan maksimal," kata Arif, Senin (30/1/2023).
Kata dia, tilang manual akan fokus menindak pelanggaran kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek). Artinya, akan diarahkan kepada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi kejahatan dan laka lantas yang memang tidak bisa di eksekusi menggunakan ETLE.
Baca juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih
"Seperti kendaraan yang melepas tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB)nya. Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, tidak standar, tidak laik jalan, dan menggunakan knalpot brong,"pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi