KPK Geledah Rumah Kepala Bappeda dan Ketua Komisi D DPRD Jatim Soal Dana Hibah

Reporter : Ade Resty
Penggeledahan di kompleks kantor Gubernur beberapa waktu lalu

selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah-rumah pimpinan DPRD Jatim dan pejabat Pemerintah Provinsi, sejak Selasa (17/1), Rabu (18/1), dan Kamis (19/1).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan sebanyak 8 rumah yang digeledah yakni, rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Ketiga, rumah kediaman anggota DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, rumah Kepala Bappeda Jatim. Kemudian, rumah Ketua Komisi D DPRD Jatim, serta rumah Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jatim.

Baca juga: 2 Jemaah Haji Probolinggo Masih Tertahan di Arab Saudi, Ini Identitas dan Penyebabnya

"Bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang masih terkait dengan penganggaran dana hibah,"kata Ali Fikri, melalui pesan rilisnya, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Ipong Muchilissoni Disebut Terlibat dalam Korupsi Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak atas dugaan kasus dana hibah anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru