selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah-rumah pimpinan DPRD Jatim dan pejabat Pemerintah Provinsi, sejak Selasa (17/1), Rabu (18/1), dan Kamis (19/1).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan sebanyak 8 rumah yang digeledah yakni, rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca juga: Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat
Ketiga, rumah kediaman anggota DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, rumah Kepala Bappeda Jatim. Kemudian, rumah Ketua Komisi D DPRD Jatim, serta rumah Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jatim.
Baca juga: DPRD Jatim Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikut Catatan Penting untuk Pemprov
"Bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang masih terkait dengan penganggaran dana hibah,"kata Ali Fikri, melalui pesan rilisnya, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: DPRD Jatim Desak Pemprov Perhatikan Kesejahteraan Perawat
Penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak atas dugaan kasus dana hibah anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi