KPK Geledah Rumah Kepala Bappeda dan Ketua Komisi D DPRD Jatim Soal Dana Hibah

Reporter : Ade Resty
Penggeledahan di kompleks kantor Gubernur beberapa waktu lalu

selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah-rumah pimpinan DPRD Jatim dan pejabat Pemerintah Provinsi, sejak Selasa (17/1), Rabu (18/1), dan Kamis (19/1).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan sebanyak 8 rumah yang digeledah yakni, rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca juga: Fraksi PDIP Semprit Pemprov Jatim Soal P-APBD 2026: Tambahan Belanja Rp2,64 Triliun Jangan Cuma jadi SiLPA!

Ketiga, rumah kediaman anggota DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, rumah Kepala Bappeda Jatim. Kemudian, rumah Ketua Komisi D DPRD Jatim, serta rumah Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jatim.

Baca juga: Turnamen Mini Soccer Piala Bahlil Lahadalia 2026 Segera Dimulai, Golkar Jatim Pastikan Kesiapan 11 Venue

"Bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang masih terkait dengan penganggaran dana hibah,"kata Ali Fikri, melalui pesan rilisnya, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: 12 Warga Jatim jadi Korban Penipuan Kerja ke Hong Kong, Kerugian Ratusan Juta

Penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak atas dugaan kasus dana hibah anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru