Datangi PN Surabaya, Ibu Korban Kerusuhan Kanjuruhan: Kenapa Hanya 5 Tersangka?

Reporter : Ade Resty
Ibu korban menunjukkan foto mendiang anaknya

selalu.id - Salah satu orangtua korban menghadiri sidang perdana Tragedi Kanjuruhan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini, Senin (16/1/2022).

Anak dari Rini Hanifah (43) merupakan korban Tragedi Kanjuruhan. Rini jauh-jauh dari Pasuruan sengaja mendatangi sidang perdana tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Baca juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

"Anak saya yang pertama, namanya Agus Riansyah, panggilannya Tole. Saya ingin ikuti sidangnya anak saya karena saya sudah gak percaya dengan hukum Indonesia. Sudah ndak percaya lah saya,"kata Rini.

Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Rini berharap persidangan tersebut berjalan lancar dan lima tersangka dihukum seberat-beratnya. Rini mengaku tak percaya dengan hanya 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka mengingat jumlah korban mencapai ratusan.

"Ingin tau soalnya kok gini-gini aja tok mbak. 135 korban tapi tersangka kenapa kok 5 orang? Itu tanda tanya gak masuk akal lah,"ungkapmya.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

"Kita cuma orang kecil. Seandainya kita punya jabatan, punya nama mungkin gak kaya gini nasibnya. Dan tersangka ndak mungkin lima orang,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru