selalu.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyebut hanya memberikan waktu tiga tahun untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya mendatang.
Diketahui, tiga calon yang sudah lolos seleksi administrasi Sekda Kota Surabaya yakni Kepala Inspektorat, Ikhsan, Kepala Badan Kepegawaiaan dan Pengembangan SDM, Rachmad Basari, dan Kepala Dinas DSDABM Lilik Arijanto.
Baca juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya
"Insyallah Tiga-tiganya ini orang baik. Siapapun yang terpilih saya pastikan buat surat penyataan, masing-masing jabatannya tiga tahun,"kata Wali Kota Eri, saat silatuhrami kepulangan umrohnya, di rumah pribadinya, Sabtu (14/1/2023).
Eri menjelaskan, alasannya membatasi jabatan Sekda selama tiga tahun tersebut. Dikarenakan, setiap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik itu Sekda, Kepala Dinas harus berputar memegang jabatan.
Baca juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang
"Sekda dan Kepala dinas bukan jabatan selamanya. Harus merasakan tempat (jabatan lainnya). Kalau kadis diputar biasa, kalau Kepala Dinas kan gak biasa, karena itu buat surat pernyataan harus mau diputar harus mau dipindah, dibiasakan semua pejabat itu diputar,"ujarnya.
Menurutnya, dengan diputarnya jabatan selama tiga tahun tersebut akan memberikan kebahagiaan kepada masyarakat. Meskipun Sekdanya berprestasi, kata Eri, dirinya bisa merasakan jabatan-jabatan bawahan.
Baca juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih
"Sehingga berubah, karena berputar (jabatan) itu membuat orang lebih sempurna, mengerti kekurangannya, jabatan sekda bukan selamanya. Karena sama-sama eselon II. Ojok digandoli," pesannya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi