Wali Kota Eri Cahyadi Batasi Jabatan Sekda Surabaya Hanya 3 Tahun, Ini Alasannya

Reporter : Ade Resty
Balai Kota Surabaya

selalu.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyebut hanya memberikan waktu tiga tahun untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya mendatang.

Diketahui, tiga calon yang sudah lolos seleksi administrasi Sekda Kota Surabaya yakni Kepala Inspektorat, Ikhsan, Kepala Badan Kepegawaiaan dan Pengembangan SDM, Rachmad Basari, dan Kepala Dinas DSDABM Lilik Arijanto.

Baca juga: Hujan Angin Terjang Surabaya: Genteng Rumah Warga Berterbangan, Sejumlah Pohon Juga Tumbang

"Insyallah Tiga-tiganya ini orang baik. Siapapun yang terpilih saya pastikan buat surat penyataan, masing-masing jabatannya tiga tahun,"kata Wali Kota Eri, saat silatuhrami kepulangan umrohnya, di rumah pribadinya, Sabtu (14/1/2023).

Eri menjelaskan, alasannya membatasi jabatan Sekda selama tiga tahun tersebut. Dikarenakan, setiap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik itu Sekda, Kepala Dinas harus berputar memegang jabatan.

Baca juga: Jelang HUT ke-18, Gerindra Surabaya Gelar Cek Kesehatan Gratis pada Lansia 

"Sekda dan Kepala dinas bukan jabatan selamanya. Harus merasakan tempat (jabatan lainnya). Kalau kadis diputar biasa, kalau Kepala Dinas kan gak biasa, karena itu buat surat pernyataan harus mau diputar harus mau dipindah, dibiasakan semua pejabat itu diputar,"ujarnya.

Menurutnya, dengan diputarnya jabatan selama tiga tahun tersebut akan memberikan kebahagiaan kepada masyarakat. Meskipun Sekdanya berprestasi, kata Eri, dirinya bisa merasakan jabatan-jabatan bawahan.

Baca juga: Pelindo Petikemas Luruskan Kabar Antrean Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak 

"Sehingga berubah, karena berputar (jabatan) itu membuat orang lebih sempurna, mengerti kekurangannya, jabatan sekda bukan selamanya. Karena sama-sama eselon II. Ojok digandoli," pesannya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru