Kasus Dana Hibah, LIRA Jatim: Omong Kosong Jika Gubernur Tidak Terlibat

Reporter : Ade Resty
Aksi demonstrasi di kantor Gubernur Jatim

selalu.id - Puluhan aktivis dan pegiat anti korupsi yang bergabung LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jatim melakukan aksi di Depan Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Jalan Pahlawan, Kamis (29/12/2022).

Dalam aksi tersebut, mereka mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Dana Hibah di Jawa Timur. Termasuk memeriksa Gubernur Jawa Timur, Kofifah Indar Parawansa dan wakil gubernur jawa timur Emil Dardak.

Baca juga: Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Wakil Gubernur DPW LSM LIRA Jatim, Ayik Suhaya mengatakan bahwa kasus Dana Hibah Jatim yang menjerat oknum Wakil DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak yang telah menjadi tersangka olek KPK. Menurutnya, masih banyak oknum anggota dewan yang diduga ikut terlibat dan pejabat tinggi.

"Omong kosong jika gubernur, wakil gubernur, dan sekda provinsi tidak tahu atau tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi bancaan dana hibah senilai 7.8 Trilyun tersebut," kata Ayik Suhaya dalam orasinya di depan kantor Gubernur Jatim

Ayik mengungkapkan,dalam proses penganggaran pasti melibatkan pihak eksekutif dan legislatif. Hal ini termasuk penganggaran dana hibah provinsi Jatim yang diduga dijadikan bancakan oleh Sahat.

Senada dengan Sekretaris wilayah DPW LSM LIRA Jatim, Mahmudi Ibnu Khatib mengklaim pihaknya mempunyai data-data yang kuat dan valid terkait keterlibatan Gubernur Khofifah atau pejabat lain.

Baca juga: Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

"LSM LIRA bergerak tidak serampangan, kami hari ini menyampaikan aspirasi dengan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, papar dia dengan wajah berapi-api dihadapan puluhan kader LSM LIRA se-jatim," jelasnya.

Mahmudi pun mengaku, pihaknya telah menyerahkan semua data yang dimilikinya kepada KPK. Sehingga, KPK diminta untuk segera memanggil Gubernur Khofifah untuk dimintai keterangan.

Tak hanya itu, Mahmudi juga menginstruksikan semua bupati/walikota LSM LIRA se-Jawa Timur untuk mengusut tuntas penyimpangan dana hibah yang terjadi di daerah masing-masing.

Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Diketahui, dalam konstruksi perkara suap dana hibah Jatim, disebutkan bahwa pengusulan dana belanja hibah tersebut merupakan penyampaian aspirasi dan usulan dari para anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, salah satunya Sahat.

"Dalam proses perencanaan penganggaran itu kan melibatkan eksekutif dan legislatif. Pembahasan APBD pasti kan melibatkan Gubernur," tegasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru