selalu.id - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Adhy Karyono menyebut kasus korupsi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak tidak ada keterlibatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim didalamnya.
"Gak kalau Pemprov mah, gak ada keterlibatan. Itu kan yang disana (DPRD Jatim). Nanti kita lihat hasilnya ya. Saya ndak tahu apa-apa,"kata Adhy saat ditemui di depan ruangannya, usai KPK meninggalkan Kantor Gubernur Jatim, Rabu (21/12/2022).
Adhy pun mengaku, tidak mengetahui berapa besaran dana hibah yang diberikan untuk Sahat Tua Simanjuntak.
"Saya tidak tahu persis (dana hibah yang diberikan ke Wakil Ketua DPRD Jatim),"ujarnya
Baca juga: Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri
Terkait kedatangan tim KPK ke kompleks Kantor Gubernur Jatim, disebutkan hanya untuk keperluan data dan informasi dari kasus tersebut.
"Tentu kami Pemprov akan membantu, bila mana diperlukan kebutuhan data informasi atau bahan apapun dibutuhkan (KPK),"tegasnya.
Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
Petugas KPK keluar dari kompleks Kantor Gubernur Jawa Timur usai memasuki beberapa ruang diantaranya ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur serta Sekdaprov dengan membawa tiga koper yang disebutkan sebagai barang bukti.(Ade/SL1)
Editor : Redaksi