selalu.id - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Adhy Karyono menyebut kasus korupsi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak tidak ada keterlibatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim didalamnya.
"Gak kalau Pemprov mah, gak ada keterlibatan. Itu kan yang disana (DPRD Jatim). Nanti kita lihat hasilnya ya. Saya ndak tahu apa-apa,"kata Adhy saat ditemui di depan ruangannya, usai KPK meninggalkan Kantor Gubernur Jatim, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan
Adhy pun mengaku, tidak mengetahui berapa besaran dana hibah yang diberikan untuk Sahat Tua Simanjuntak.
"Saya tidak tahu persis (dana hibah yang diberikan ke Wakil Ketua DPRD Jatim),"ujarnya
Baca juga: 2 Jemaah Haji Probolinggo Masih Tertahan di Arab Saudi, Ini Identitas dan Penyebabnya
Terkait kedatangan tim KPK ke kompleks Kantor Gubernur Jatim, disebutkan hanya untuk keperluan data dan informasi dari kasus tersebut.
"Tentu kami Pemprov akan membantu, bila mana diperlukan kebutuhan data informasi atau bahan apapun dibutuhkan (KPK),"tegasnya.
Baca juga: Idul Adha Jadi Momentum Kebersamaan, PDIP Jatim Salurkan 468 Sapi Kurban
Petugas KPK keluar dari kompleks Kantor Gubernur Jawa Timur usai memasuki beberapa ruang diantaranya ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur serta Sekdaprov dengan membawa tiga koper yang disebutkan sebagai barang bukti.(Ade/SL1)
Editor : Redaksi