selalu.id - Ibu kandung pelaku penganiayaan terhadap anaknya yang masih berusia 6 tahun hingga tewas ternyata tidak melakukan sendiri. Penganiayaan tersebut dilakukan bersama pasangan sesama jenisnya.
Samie (45), tetangga kos korban menyebutkan bahwa pelaku atau ibu kandungnya kerap kali menyiksa anaknya bersama pasangan sesama jenisnya alias lesbi.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus
"Ibunya itu punya pacar, pacarnya itu yang kejam," kata Samie, kepada selalu.id, Rabu (23/11/2022).
Tetangga dan pemilik kos, lanjut Samie, seringkali menegur pelaku U. Bahkan, sempat didatangi ketua RT.
"Tapi dia bilang, jangan urusi rumah tangga orang, gitu," tuturnya.
Lebih lanjut Samie menceritakan, kronologi awal sebelum korban meninggal pada Minggu 20 November 2022. Saat itu, korban keluar membeli sesuatu sambil kehujanan sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian, korban langsung menuju kamar kos.
Baca juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?
"Itu kan hujan, terus saya tanya beli apa dia bilang beli ini, terus itu yang dia beli dimasukkan di bajunya," ujar Samie.
Tak berselang lama, usai korban masuk dalam kamar kos. Samie mendengar suara ribut dan teriakan dalam kamar pelaku.
Setelah itu, korban dibawa keluar oleh U dan P sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, Samie merasa ada yang janggal saat mereka membawa korban dengan kain jarik
Baca juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi
"Keluar semua gak pakai sandal, anaknya itu digendong pakai jarik, saya bilang itu anaknya Bu U ya kok tumben pakai gendongan, kok anaknya gak bergerak ya," curiganya.
Samie pun baru mengetahui korban meninggal dunia saat polisi datang ke kamar kos pelaku pada, Senin, 21 November 2022 lalu. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi