selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bakal mengesosialisasikan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatam (PPK) ataupun Panitia Pengumutan Suara (PPS) menggunakan aplikasi online yang disebut Badan Ad Hoc atau Siakba.
Anggota KPU Surabaya, Subairi mengatakan, pihaknya masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari regulasi KPU pusat.
Baca juga: Jelang HUT ke-18, Gerindra Surabaya Gelar Cek Kesehatan Gratis pada Lansia
"Masih menunggu regulasi resmi dari KPU tadi selama ini belum turun tahapan atau jadwalnya. Kita masih menunggu Juknis. Tetapi PPK kpu nya sudah turun sudah tertera melaksanakan sistem informasi secara online melalui Siakba,"kata Subairi, di Grand Darmo Suite Hotel usai acara media gathering KPU Surabaya tentang Pemilu 2024, Rabu (9/11/2022).
Subairi mengatakan, dengan menggunakan Siakba pendaftaran bakal lebih tertib, efektif, dan efesien. Sehingga, tidak ada lagi penumpukan dokumen ataupun antrean yang panjang.
"Tinggal kita klik aplikasi Siakba itu dan semuanya akan terfasilitasi pelayanan. Tentunya itu mempermudah para pendaftar masyarakat Kota Surabaya untuk melaksanakan mendaftar PPK ataupun PPS,"ujarnya.
Baca juga: Pelindo Petikemas Luruskan Kabar Antrean Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak
Terkait persyaratannya, lanjutnya, masyarakat Surabaya bisa penuhi syarat dengan mengklik Siakkab.kpu.go.id. di website tersebut sudah tertera semua formulir pendaftaran.
Lebih lanjut Subairi menjelaskan, nantinya jumlah PPK per kecamatan di Surabaya akan diisi lima orang. Tak hanya itu, pihaknya akan membutuhkan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) setiap masing-masing PPS 1 Orang dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 7 orang.
Baca juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal
"Cuman ada pengurangan dari 154 jadi 153, nanti kalau di PPS itu jumlahnya tiga kali jumlah kelurahan 153. Kita juga butuh pantarli, jadi cukup banyak SDM yang kita butuhkan sehingga masyarakat Surabaya kita persilahkan menyiapkan diri. Segera melihat, mengikuti website KPU Surabaya,"jelasnya.
"Kita akan mulai sosialisasi dengan bekerjasama melalui pemangku Kebijakan, stakholder, termasuk pemkot kita juga akan bekerjasama memberikan sosialisasi terkait pendaftaran online,"pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi