Tiga Anggota Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Akan Diperiksa Hari ini

Reporter : Ade Resty
Kantor Ditreskrimum Polda Jatim

selalu.id - Tiga anggota Polisi yang menjadi tersangka atas Tragedi Kanjuruhan akan diperiksa Di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, hari ini, Rabu (12/10/2022).

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap (tersangka tiga anggota polisi)," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat ditemui di Mapolda, Selasa (11/10/2022) malam.

Baca juga: Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Tiga tersangka anggota polisi tersebut yakni, Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

Sebelumnya, dua tersangka lainnya telah dilakukan pemeriksaan yakni Ketua Panpel Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. Namun, mereka akan diperiksa kembali.

Baca juga: Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

"Pemeriksaan dinyatakan cukup namun demikian akan dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka. Karena butuh pemeriksaan saksi dan alat bukti di lapangan,"ujarnya.

Semantara itu, Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman mengatakan, nantinya 15 saksi termasuk 7 orang anggota polisi akan diperiksa.

Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

"Ada lagi saksi tambahan, sudah diperiksa di Malang. Tapi akan dipanggil lagi, ini akan terus berkembang (saksi). Tidak berhenti disini karena (masih) perkembangan hasil barang bukti," terang Taufiq.(Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru