Aliansi Kota Santri Gelar Aksi di PN Surabaya Dukung Korban Pencabulan Jombang

Reporter : Ade Resty
Aksi dari Aliansi Kota Santri didepan Pengadilan Negeri Surabaya

selalu.id - Aliansi Kota Santri menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, saat berlangsung sidang kasus pencabulan di Pondok Pesntren Shiddiqiyyah, Kamis (18/8/2022).

Sekitar belasan orang yang tergabung dari aliansi kota santri tersebut, menggelar aksi dengan tuntutan lawan predator kekerasan seksual.

Baca juga: Terganjal Kasus Pencabulan, Ketua INKAI Surabaya Ajukan Penangguhan Penahanan

"Sebenarnya aksi hari ini kita mengawal dan memantau memastikan bahwa sidang berorientasi pada harkat korban,"kata Direktur Women Crisis Center (WCC) Jombang, Ana Abdillah.

Ana menyampaikan, pihaknya mendukung korban dan memastikan tahap persidangan berjalan lancar. Ia menilai, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupaya untuk memastikan pembuktian sesuai berkas dakwaan.

"Aksi hari ini tidak banyak organ, hanya kawan-kawan aliansi dan juga teman-teman koalisi perempuan Jawa Timur dan juga teman-teman LBH Surabaya,"ujarnya.

Baca juga: Polda Jatim Proses Hukum Tersangka Pelecehan Santriwati di Bangkalan

Dalam hasil beberapa persidangan, Ana mengungkapkan,pihaknya menyayangkan narasi oleh pengacara terdakwa yang selalu stigma korban bahwa kasus pencabulan itu tidak terjadi.

"Bahkan sampai sekarang terdakwa belum mengakui terkait peristiwa kekerasan yang dialami,"tuturnya.

Baca juga: Pasca Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Sukomanunggal Masuk Penyidikan

Sementara itu, Korlap Aliansi Kota Santri, Syarif Abuddurahman menambahkan, pihaknya sangat mendukung dan memberikan moral kepada korban agar tidak ragu menyampaikan keterangan kepada majelis hakim

"Saksi-saksi yang ada agak tertekan karena pertanyaan-pertanyaan, penasehat hukum terdakwa, itu kita maklumi pengacara tugasnya begitu,Tapi kita bagaiamana jangan menyalahkan korban,"terangnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru