selalu.id - Persidangan kasus pencabulan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang dengan tersangka Mas Bechi kini digelar secara offline dan tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (15/8/2022).
Tampak rombongan tahanan dari rutan 1 Medaeng mendatangkan Mas Bechi dengan pengawasan ketat.
Baca juga: Kisah Pilu Gadis di Surabaya, Disetubuhi Ayah Tiri Sejak SD hingga Dicekoki Ekstasi
Mas Bechi tiba di Pengadilan Negeri Surabaya sekitar pukul 09.23 WIB. Sidang offline ini digelar di Ruang Cakra.
"Sudah siap ikut sidang ini Mas Bechi,'tanya para awak media.
"Siap,"balas Mas Bechi.
Kuasa Hukum Mas Bechi, I Gedek Pesek Swardika mengungkapkan bahwa mas Bechi sudah siap bertemu dengan para saksi.
"Keadilan bisa muncul Karena sidang tertutup para perekayasa pendoktrin nggak bisa masuk dan mempengaruhi,"kata Gede.
Baca juga: Bareskrim Bongkar Kasus Kekerasan Seksual dan Pengantin Pesanan, Amankan Pelatih hingga Tokoh Agama
Menurutnya, sidang offline atau datang ke persidangan para saksi bercerita bakal bisa menebak sisi tidak pasnya dalam bercerita.
"Sehebat-hebatnya orang berbohong pasti ada ketidakcocokan. Ini kasus pemerkosaan pasal pemerkosaan. Massa gak akan datang. Gak perlu terlalu banyak aparat,"ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Sawahan, AKP A Risky Fardian menyampaikan, pengamanan untuk terdakwa Mas Bechi secara tertutup, pihaknya hanya menurunkan total 253 personel.
Baca juga: Kisah Pilu Bunga, Gadis Tunanetra Korban Kekerasan Seksual Anak Pelimik Panti Asuhan di Surabaya
"Tambahan 2 SSK dan 1 pleton brimob,"kata Rizky.
Untuk massa yang datang, kata dia, sementara tidak ada. Namun, polisi tetap menyiagakan pasukan untuk mengantisipasi keamanan.
"Bukan patokan massa datang atau tidak, meski banyak personel daripada massa, tapi jadi atensi bahwa sidang ini dinantikan masyarakat Karena viral,"terangnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi