Ini Kata Ketua KPU Surabaya Soal Dugaan Penyelewengan Dana Hibah

Reporter : Ade Resty
Gedung KPU Surabaya. Foto: Istimewa

selalu.id - Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengaku tidak mengetahui kasus dugaan penyelewengan dana hibah yang saat ini dalam proses penyelidikan polisi.

Saat dikonfirmasi selalu.id, Nur Syamsi, mengatakan, masih tidak mengetahui bahwa ada dugaan korupsi di lingkungan kerjannya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Sejauh ini kami belum tahu" kata Nur Syamsi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (8/6/2022) malam.

Diberitakan sebelumnya dugaan korupsi tersebut dilakukan oleh oknum panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Polisi tengah memeriksa satu orang saksi.

Kasatreskrim Polrestabes surabaya, AKBP Mirzal Maulana, menyampaikan, unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus ini. 

Baca juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

"Masih dalam proses penyidikan," ujar Mirzal, Rabu (8/6/2022).

Mirzal menyampaikan, laporan yang diterima diduga pelaku melakukan penyelewangan terhadap dana hibah. Tetapi, polisi masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut.

"(Terkait) dana hibah, masih dalam penyidikan, dalam proses,"ujarnya.

Baca juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah memeriksa satu orang saksi dari PPK dari Kecamatan Bubutan.

"Satu saksi sudah diperiksa, dari Kecamatan Bubutan," ungkapnya. (Ade/SL2)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru