selalu.id - Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengaku tidak mengetahui kasus dugaan penyelewengan dana hibah yang saat ini dalam proses penyelidikan polisi.
Saat dikonfirmasi selalu.id, Nur Syamsi, mengatakan, masih tidak mengetahui bahwa ada dugaan korupsi di lingkungan kerjannya.
Baca juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih
"Sejauh ini kami belum tahu" kata Nur Syamsi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (8/6/2022) malam.
Diberitakan sebelumnya dugaan korupsi tersebut dilakukan oleh oknum panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Polisi tengah memeriksa satu orang saksi.
Kasatreskrim Polrestabes surabaya, AKBP Mirzal Maulana, menyampaikan, unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus ini.
Baca juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan
"Masih dalam proses penyidikan," ujar Mirzal, Rabu (8/6/2022).
Mirzal menyampaikan, laporan yang diterima diduga pelaku melakukan penyelewangan terhadap dana hibah. Tetapi, polisi masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut.
"(Terkait) dana hibah, masih dalam penyidikan, dalam proses,"ujarnya.
Baca juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya
Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah memeriksa satu orang saksi dari PPK dari Kecamatan Bubutan.
"Satu saksi sudah diperiksa, dari Kecamatan Bubutan," ungkapnya. (Ade/SL2)
Editor : Redaksi