selalu.id - Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengaku tidak mengetahui kasus dugaan penyelewengan dana hibah yang saat ini dalam proses penyelidikan polisi.
Saat dikonfirmasi selalu.id, Nur Syamsi, mengatakan, masih tidak mengetahui bahwa ada dugaan korupsi di lingkungan kerjannya.
Baca juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan
"Sejauh ini kami belum tahu" kata Nur Syamsi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (8/6/2022) malam.
Diberitakan sebelumnya dugaan korupsi tersebut dilakukan oleh oknum panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Polisi tengah memeriksa satu orang saksi.
Kasatreskrim Polrestabes surabaya, AKBP Mirzal Maulana, menyampaikan, unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus ini.
Baca juga: Perkuat Sinergi, Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya
"Masih dalam proses penyidikan," ujar Mirzal, Rabu (8/6/2022).
Mirzal menyampaikan, laporan yang diterima diduga pelaku melakukan penyelewangan terhadap dana hibah. Tetapi, polisi masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut.
"(Terkait) dana hibah, masih dalam penyidikan, dalam proses,"ujarnya.
Baca juga: Sentuhan Sirpu Betina, Senjata Rahasia Performa Gacoan di Gantangan
Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah memeriksa satu orang saksi dari PPK dari Kecamatan Bubutan.
"Satu saksi sudah diperiksa, dari Kecamatan Bubutan," ungkapnya. (Ade/SL2)
Editor : Redaksi