Wali Kota Eri Wajibkan Perangkat Daerah Publikasikan Kinerjanya di Media Massa

Reporter : Ade Resty
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali mengingatkan terkait kontrak kinerja kepada seluruh pejabat Pemkot Surabaya.

Sebab, kontrak kinerja itu telah tercantum sebuah komitmen dan pertanggungjawaban kepada masyarakat Surabaya.

Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

Eri menegaskan, hasil kinerja Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat maupun Lurah wajib setiap 6 bulan sekali, output dan outcome disampaikan ke media massa.

Hal tersebut, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemkot dan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

"Mulai bulan depan Kepala PD harus menyampaikan hasil kontrak kinerja itu ke media massa. Sehingga ada keterbukaan dan bukan untuk menjatuhkan," kata Eri, Rabu (25/5/2022).

Selain itu, Eri juga menyampaikan bahwa dirinya ingin membangun Kota Surabaya dengan melibatkan semua pihak.

Sehingga, output dan outcome pejabat disampaikan ke publik agar mereka dapat memberikan evaluasi dan penilaian.

"Karena saya ingin membangun Kota Surabaya ini dengan melibatkan seluruh elemen yang ada. Mulai dari pers, stakeholder, DPRD, maupun elemen masyarakat," tegasnya.

Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

Lebuh lanjut Eri berharap, media massa menjadi penyambung informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.

"Saya inginnya jurnalisme ke depan ini bisa mengubah Indonesia, bisa mengubah masyarakat menjadi lebih baik. Jadi, sampaikan berita itu secara faktual tanpa memberikan tambahan dan pengurangan," tuturnya.

Eri pun mengaku, saat ini pihaknya pihaknya tengah menyiapkan sebuah sistem pengangkatan jabatan. Sistem tersebut bersifat terbuka dan dapat diketahui publik.

Yakni, salah satu indikator penilaian dalam sistem itu adalah output dan outcome Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Surabaya.

"Sekarang saya tengah membuat pengangkatan jabatan by sistem yang sifatnya terbuka. Jadi, semua hasil kinerja PNS itu terekam. Ini yang mau saya bentuk," ungkap dia.

Baca juga: Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Eri menambahkan, siapapun wali kotanya nanti, sistem penilaian pejabat tersebut dapat terus berjalan.

Sehingga kenaikan jabatan PNS Pemkot Surabaya bukan karena faktor kedekatan dengan wali kota, melainkan berdasarkan hasil kinerja.

"Makanya saya bilang kepada teman-teman bahwa mendekati saya karena tujuan tertentu itu salah. Karena saya melepaskan jabatan seseorang bukan karena suka atau tidak, tapi melihat hasil output dan outcome kinerja pejabat tersebut," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru