selalu.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melayangkan catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya jelang penutupan tahun 2026.
Sejumlah pekerjaan rumah (PR) krusial dinilai masih menumpuk dan butuh penyelesaian cepat, mulai dari penanganan banjir, pemerataan akses pendidikan, percepatan infrastruktur jalan, hingga penambahan fasilitas kesehatan masyarakat.
Baca juga: Diskotek dan Klub Malam Surabaya Wajib Siapkan Ruang Khusus Pengunjung Mabuk
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri menegaskan bahwa tolok ukur keberhasilan pemerintah tidak bisa hanya bersandar pada capaian administratif atau besarnya pengelolaan anggaran semata.
Manfaat nyata dari program kerja yang langsung dirasakan warga harus menjadi prioritas utama.
Salah satu persoalan utama yang terus disorot dewan adalah penanganan banjir. Kaji Ipuk, sapaan akrabnya, menilai persoalan genangan di Kota Pahlawan tidak terlepas dari limpahan air wilayah sekitar yang membebani aliran menuju Surabaya.
“Surabaya dengan situasi yang ada memang mendapat beban dari daerah-daerah lain, tapi kita mampu menyelesaikan. Bahkan banjir tidak perlu waktu lama, hanya hitungan jam saja sudah surut,” tegasnya.
Kendati demikian, ia mengingatkan Pemkot untuk tidak lengah dan terus memperkuat infrastruktur penjelas aliran air.
Seluruh rumah pompa diminta beroperasi optimal, lengkap dengan peremajaan alat yang fungsinya mulai menurun.
Tak berhenti di situ, DPRD Surabaya kini menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Banjir agar skema eksekusi di lapangan lebih terarah.
“Ketika sudah ada perdanya, penanganan harus dilaksanakan secara terstruktur dan tidak boleh sporadis lagi,” jelas Kaji Ipuk.
Baca juga: Kejari Tanjung Perak Terima SPDP Go Bozze Gozali, Kasi Intel: Belum Ada Tersangka
Sektor pendidikan juga tak luput dari evaluasi. Meskipun alokasi anggaran pendidikan Kota Surabaya telah melampaui batas minimal 20 persen APBD sesuai amanat undang-undang, pihaknya menyoroti ketepatan sasaran bantuan.
Pendataan penerima hibah maupun beasiswa diminta mengacu pada kondisi faktual di lapangan dengan melibatkan verifikasi tingkat RT dan RW. Langkah ini penting agar anggaran jumbo tersebut benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.
Sementara di sektor infrastruktur, proyek strategis seperti Jalur Lingkar Dalam Barat (JLDB) dipastikan terus dikawal dalam kerangka kerja 2026–2027, dengan target rampung secara komprehensif pada 2027.
Pada sektor pelayanan kesehatan, DPRD mendukung penuh rencana penambahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemkot Surabaya.
Dari tiga unit rumah sakit yang beroperasi saat ini, Pemkot menargetkan penambahan hingga menjadi lima unit pada 2027 mendatang.
Baca juga: Pedagang Pasar Tanjungsari, Persoalkan PISS, Ketua DPRD Surabaya: Harus Dievaluasi
“Targetnya dari tiga rumah sakit yang kita miliki saat ini, Surabaya akan punya lima rumah sakit siap pakai. Prosesnya terus berjalan menuju 2027,” ungkap Kaji Ipuk.
Menutup evaluasinya sepanjang 2026, Kaji Ipuk memberi apresiasi atas keberhasilan Pemkot Surabaya mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan daerah.
Kendati demikian, capaian di atas kertas harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan publik.
“Kalau ada kekurangan itu lumrah karena manusia. Tapi kita berharap kinerja Pemkot Surabaya terus meningkat, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menuntaskan seluruh target pembangunan,” pungkasnya.
Editor : Zein Muhammad