selalu.id - Komisi C DPRD Surabaya menyoroti kenaikan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menjadi 2,37 persen dari APBD 2027.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati menilai kenaikan anggaran tersebut harus diikuti peningkatan layanan transportasi publik yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Baca juga: Aturan Ganjil-Genap di Surabaya Masuk Raperda Transportasi, DPRD Wanti-wanti Hal Ini
Aning mengatakan, porsi anggaran Dishub sebelumnya berada di kisaran 0,3 persen, 0,7 persen hingga 1 persen. Kini, angkanya naik menjadi 2,37 persen dari APBD.
“Dishub itu yang kita sorot tajam. Karena di saat BBM sekarang ini betul-betul mencekik warga, kemudian juga di saat kondisi ekonomi yang membuat warga kesulitan, anggaran Dishub naik menjadi 2,37 persen sesuai dengan apa yang kita minta,” katanya kepada selalu.id, Kamis (29/10/2026).
Aning menambahkan, persoalan bukan hanya pada besaran anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi penambahan layanan transportasi publik.
Target pengembangan rute juga dinilai berjalan lambat. Dalam perencanaan, terdapat target 11 rute bus besar dan 30 rute feeder.
“Namun ketika kita melihat milestone-nya, harusnya ada 11 rute bus besar dan 30 rute feeder. Nah, dari 2018 sampai dengan 2020 itu sangat lambat,” ujarnya.
Karena itu, Komisi C meminta Pemkot Surabaya mempercepat penambahan rute pada 2027. Penambahan tersebut diminta disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Hasil kajian, kata Aning, menunjukkan ada dua rute baru yang dinilai mendesak untuk direalisasikan. Untuk membiayainya, anggaran akan disiapkan melalui pergeseran maupun penambahan anggaran.
Baca juga: Tujuh Program Unggulan Kunci Surabaya Sabet TPAKD Award 2026 Terbaik Jawa - Bali
“Setelah dikaji, ada dua rute baru yang memang darurat dan mendesak untuk ditambahkan. Ada yang dengan menggeser anggaran, ada yang dengan menambah anggaran. Kemungkinan sekitar Rp36 miliar,” jelasnya.
Usulan tersebut, masih akan dilaporkan dalam pembahasan anggaran berikutnya.
“Jadi Dishub ini nanti akan menggeser dan menambah anggaran khusus untuk transportasi publik,” tambah Aning.
Selain meminta penambahan rute, Komisi C juga mengingatkan besarnya anggaran pemeliharaan transportasi publik harus berbanding lurus dengan kualitas layanan.
Aning meminta jangan sampai masih muncul keluhan seperti pendingin udara (AC) bus yang tidak berfungsi atau tidak dingin.
Baca juga: Ketika Proyek Penanganan Banjir di Surabaya Hampir Rampung, Tapi Anggaran Belum Cair
“Karena anggaran maintenance juga besar, jangan sampai ada keluhan-keluhan terkait AC yang tidak dingin, AC yang mati dan sebagainya. Itu kita pantau betul,” tegasnya.
Penambahan anggaran transportasi publik seharusnya tidak berhenti pada angka dalam dokumen APBD. Masyarakat harus dapat melihat hasilnya melalui bertambahnya rute dan membaiknya pelayanan.
Khusus dua rute baru yang diusulkan, Komisi C menilai realisasinya menjadi penting karena kebutuhan mobilitas warga terus meningkat.
“Harapannya nanti masyarakat bisa betul-betul merasakan bahwa goodwill-nya wali kota itu ada untuk transportasi publik Kota Surabaya dengan penambahan rute baru,” pungkas Aning.
Editor : Zein Muhammad