selalu.id - Upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sidoarjo dilakukan melalui operasi gabungan yang mengedepankan edukasi dan apresiasi.
Dalam kegiatan di kawasan GOR Sidoarjo, petugas menemukan sekitar 40 kendaraan yang menunggak pajak. Di sisi lain, sekitar 50 kendaraan memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk langsung membayar kewajibannya, Selasa (20/10/2026).
Baca juga: Pemuda Bawa Truk Tronton Tabrak Tiang PJU di Balongbendo Sidoarjo
Operasi tersebut melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, serta Jasa Raharja Jawa Timur.
Berbeda dengan razia pada umumnya, kegiatan ini tidak berorientasi pada penindakan tilang. Petugas lebih mengutamakan sosialisasi dan pembinaan agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kepala Bidang Pajak Daerah I BPPD Kabupaten Sidoarjo, Surendro Nurbawono, menegaskan bahwa pendekatan persuasif menjadi bagian dari upaya mendorong kepatuhan wajib pajak.
"Dalam hal ini kita melakukan sosialisasi dan pembinaan, jadi tidak ada penindakan. Yang ada di sini memberikan reward kepada wajib pajak yang patuh," tegasnya.
Tingginya angka tunggakan masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Dari sekitar 900.000 kendaraan bermotor yang terdaftar di Kabupaten Sidoarjo, rata-rata 15 persen tercatat menunggak pajak setiap tahun.
Kondisi tersebut menjadi alasan perlunya langkah berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
"Dari jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Sidoarjo yang kurang lebih sekitar 900.000 unit, yang menunggak pajak rata-rata per tahun itu sekitar 15 persenan," ungkap Surendro.
Dalam operasi yang menyasar ratusan pengendara itu, sekitar 40 kendaraan diketahui belum memenuhi kewajiban pajaknya. Sementara itu, layanan Samsat Keliling memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran langsung di lokasi.
"Yang di sini tadi, yang tidak taat membayar pajak terjaring sekitar 40 kendaraan. Untuk yang membayar langsung di Samsat Keliling itu sekitar kurang lebih 50 kendaraan," jelasnya.
Baca juga: Raker Pusat Studi UMSIDA: Buka Peluang Kolaborasi Global
Selain memberikan edukasi, petugas memberikan penghargaan kepada pengendara yang tertib membayar pajak dan melengkapi dokumen kendaraannya. Apresiasi tersebut berupa helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diserahkan langsung di lokasi kegiatan.
Pemberian hadiah ini menjadi upaya mendorong kepatuhan melalui pendekatan positif, sekaligus mengajak masyarakat lebih tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Dapat helm tadi, helm tropong (seperti helm teropong), helm SNI," katanya.
Operasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat edaran Gubernur Jawa Timur untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Selain pemeriksaan di jalan, Bapenda bersama kepolisian juga menjalankan sosialisasi rutin ke desa-desa setiap bulan.
Baca juga: Kapolresta Sidoarjo Berganti, Ini Pesan Khusus Bupati Subandi
Upaya lainnya berupa penagihan aktif dengan mendatangi rumah wajib pajak yang tercatat menunggak berdasarkan alamat dalam data administrasi.
"Selain operasi gabungan ini, kita ada juga sosialisasi ke desa-desa tiap bulan, kemudian ada juga penagihan aktif ke wajib pajak langsung di rumah-rumah yang alamatnya memang menunggak pajak kendaraan bermotor," beber Surendro.
Ke depan, operasi simpatik dan penagihan dari rumah ke rumah akan terus digencarkan secara bergiliran di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sidoarjo.
Melalui pemeriksaan lapangan, pelayanan pembayaran langsung, sosialisasi, dan pemberian penghargaan, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat meningkat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat penerimaan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Editor : Zein Muhammad