Selasa, 20 Okt 2026 20:39 WIB

Guru SMK Hamil 8 Bulan Tewas Usai Tabrak Minibus di Mojokerto, Ini Namanya

Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa guru dan janin 8 bulan. (Foto: Supri/selalu.id).
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa guru dan janin 8 bulan. (Foto: Supri/selalu.id).

selalu.id - Seorang guru hamil 8 bulan meninggal dunia setelah menabrak minubus atau elf di Jalan Raya Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (20/10/2026).

Guru itu adalah Ria Hinastin (43), warga Dusun Batankrajan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. 

Baca Juga: Pemuda Bawa Truk Tronton Tabrak Tiang PJU di Balongbendo Sidoarjo

Ria yang merupakan guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), itu saat kejadian mengendarai motor Honda Beat bernopol S 3445 VA.

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang perjalanan hendak menuju tempatnya mengabdi sebagai pendidik di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Korban melaju dari Mojokerto menuju Jombang, setibanya di Brangkal korban menabrak minibus bernopol M 7285 A yang berjalan searah berhenti di depannya.

"Isuzu Elf berhenti dikarenakan ada kendaraan yang menyeberang," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda M Jeepsal Putra Pratama.

Minibus yang dikemudikan oleh Frans Safi'ie (43), warga asal Dusun Moncek Tengah, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, itu ditabrak sehingga korban terkapar dan mengalami luka serius.

Baca Juga: Truk Boks Tabrak Trailer di Krembangan Surabaya, Begini Kondisi Korban

Jeepsal menambahkan, korban sempat dilarikan ke RS Dian Husada di Kecamatan Sooko, tetapi nyawa guru PPKN ini tidak tertolong.

"Korban mengalami luka kemudian meninggal dunia saat dievakuasi ke RS Dian Husada. Korban dalam kondisi hamil, diperkiraan usia kandungannya 8 bulan," jelasnya.

Jeepsal mengatakan kecelakaan ini terjadi lantaran diduga korban mengendarai motor kurang hati-hati dan tidak memperhatikan arus lalu lintas.

Baca Juga: 150 Produk Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI: Bisa Kanker

"Diduga karena kurang hati-hati. Korban melaju kurang memperhatikan arus yang ada di depannya sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," bebernya.

Meski begitu, polisi hingga kini masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kecelaan maut tersebut. 

Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan polisi sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Gelar Razia Simpatik, Petugas Bagi-bagi Helm SNI Buat Pengendara Taat Pajak di Sidoarjo

Ke depan, operasi simpatik dan penagihan dari rumah ke rumah akan terus digencarkan secara bergiliran di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sidoarjo.

Raker Pusat Studi UMSIDA: Buka Peluang Kolaborasi Global

Sebanyak 12 pusat studi dan satu Lembaga Pusat Unggulan (PUI) terlibat dalam pertemuan ini untuk menyusun program yang fokus pada luaran dan dampak nyata bagi m

Polda Jatim Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri, 100 Kantong Terkumpul

Aksi kemanusiaan yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri” ini diikuti personel Polri, insan pers, hingga masyarakat umum.

Pemkot Surabaya Perketat Penjualan Minol, Pembeli Wajib Tunjukkan Identitas

Jam operasional distributor dan subdistributor dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

Finalis Cak Surabaya Ditangkap Polisi, Wali Kota Eri: Gelar Akan Kita Cabut

Menurut Eri, pemegang gelar Cak dan Ning Surabaya memiliki tanggung jawab membawa nama Kota Surabaya.

Bareskrim Telusuri Aset 500 Miliar Kasus PT Dana Syariah, Tiga Berkas P21

Penyidikan juga menyasar pertanggungjawaban pidana korporasi.