Cara Cek Desil Bansos Melalui HP Pakai NIK, Bisa juga Perbarui Data

Reporter : Zein Muhammad
Pencarian data penerima manfaat bansos. (Dok. Kemensos).

selalu.id - Masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan bantuan sosial (bansos) kini bisa mengecek data desil kesejahteraan secara mandiri melalui handphone (HP).

Pengecekan ini didasarkan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan kriteria penerima bantuan dari pemerintah.

Baca juga: Mau Ubah Desil? Ini Arahan dari Pemkot Mojokerto

Data desil tersebut membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 tingkatan.

Pengecekan dapat dilakukan melalui dua kanal resmi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos), yakni situs web dan aplikasi ponsel.

Cara Cek Desil Bansos Lewat HP

Bagi warga yang ingin mengetahui masuk dalam kelompok desil berapa, berikut panduan langkahnya:

Via Situs Resmi Kemensos:

Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP.
Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.

Klik "Cari Data". Sistem akan langsung menampilkan status desil dan riwayat bansos terdaftar.

Via Aplikasi Cek Bansos:

Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos" pada halaman utama.

Masukkan NIK KTP, lalu klik "Cari Data".
Informasi kelompok desil, nama, serta status penerima akan muncul di layar.

Pembagian Kelompok Desil dan Hak Bansos

Sistem DTSEN membagi tingkat ekonomi masyarakat menjadi 10 kelompok.

Tingkat desil ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Baca juga: Daftar Desil Bansos Berantakan, Anggota DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Data KPM

Desil 1: Kelompok sangat miskin (10% tingkat kesejahteraan terendah)

Desil 2: Kelompok miskin

Desil 3: Kelompok hampir miskin

Desil 4: Kelompok menengah bawah

Desil 5: Kelompok menengah bawah yang stabil (penerima bantuan sangat terbatas dan selektif)

Desil 6–10: Kelompok menengah hingga sangat kaya (tidak menjadi prioritas penerima bansos).

Masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga 4 merupakan sasaran prioritas utama program bansos reguler pemerintah.

Mekanisme Pengajuan Pembaruan Data Desil

Baca juga: Carut-marut Data Desil Surabaya dan Ancaman Ketidakadilan Bansos

Jika data desil yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini, masyarakat dapat mengajukan perbaikan data melalui dua cara:

1. Jalur Online (Aplikasi Cek Bansos)

Pengguna dapat masuk (login) ke aplikasi Cek Bansos, lalu memilih menu "Usulan".

Setelah mengisi data dan menjawab pertanyaan sesuai kondisi riil, usulan akan diverifikasi oleh petugas pendamping sosial di wilayah setempat. Status pengajuan bisa dipantau secara berkala pada menu "Daftar Usulan".

2. Jalur Offline (Kantor Desa/Kelurahan)

Warga juga bisa datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk mengajukan pembaruan data DTSEN.

Petugas akan melakukan pendataan dan survei ke rumah. Hasil survei selanjutnya dibahas dalam Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel) sebelum diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pemeringkatan ulang.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru