selalu.id — Selebgram Ratu Felisha memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur pada Jumat (28/8/2026) untuk dimintai keterangan terkait dugaan promosi arisan online fiktif yang dijalankan tersangka JNK alias Joiss Nydia Khaliza (27).
Ratu Felisha tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 09.30 WIB. Ia datang bersama seorang asisten perempuan, keduanya mengenakan pakaian berwarna cokelat dan celana putih. Pemeriksaan berlangsung tanpa didampingi penasihat hukum.
Baca juga: Polda Jatim Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak agar Tak Terprovokasi Kericuhan
Dalam keterangannya di lokasi pemeriksaan, Ratu Felisha mengaku baru menerima surat panggilan di kediamannya dan belum memahami secara rinci perkara yang dimaksud.
"Jujur, sebetulnya saya belum tahu ini seperti apa. Cuma kemarin dapat panggilan ke rumah saya, itu sih katanya kasus yang penipuan online gitu. Iya arisan online," ujar Ratu Felisha.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pertama yang seharusnya dilaksanakan Kamis pekan sebelumnya. Ratu Felisha sejatinya tercatat sebagai saksi dalam perkara arisan bodong yang dikelola Joiss Nydia Khaliza.
Berdasarkan keterangannya, pada Juni 2024 pihak pengelola arisan menghubungi tim manajemennya untuk kerja sama promosi. Ia mengakui pernah melakukan endorsement program tersebut, namun menyatakan tidak memiliki informasi lengkap mengenai legalitas kegiatan yang dipromosikan.
"Kalau di endorse itu memang pernah. Cuma karena udah lama jadi saya agak lupa. Nanti saya coba cek lagi. Karena kan ini udah lama ya jadi saya harus cek mutasi juga. Kebetulan tim saya juga udah berganti gitu karena ini kan terima kerjanya dari 2024," jelasnya.
Baca juga: Proyek Saluran Bikin Pengendara Terancam Kecelakaan, Wali Kota Eri: Keluar Saja Kalau Tak Sanggup!
Ratu Felisha menyebut pihak Joiss mengklaim arisan tersebut memiliki legalitas, namun tidak menunjukkan dokumen pendukung apa pun. Ia mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan tersangka maupun memverifikasi keabsahan program tersebut.
"Dari timnya ada bahasa seperti itu (legal). Saya murni enggak tahu apa-apa. Kenal juga enggak, orangnya yang mana juga saya enggak tahu," tegasnya.
Terkait materi promosi, Ratu Felisha menjelaskan ia tidak diminta membuat testimoni maupun melakukan survei lokasi. Materi yang digunakan berupa rekaman video umum yang kemudian digabung dengan narasi promosi dari pihak pengiklan.
"Enggak ada testimoni dari saya pribadi. Biasanya proses endorse saya itu ada yang kita visit ke lokasi, ada yang bikin self record, ada yang beberapa video digabungkan jadi satu. Ini enggak harus self record, terus juga enggak harus visit ke lokasi mereka. Jadi cuma kayak video saya lagi di mana, jadiin satu terus bikin narasi kalau ada promosi arisan online gitu aja," paparnya.
Baca juga: Jurus Wali Kota Surabaya Eri dalam Menambal Potensi Defisit APBD
Sebelumnya, Kasubdit I Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Erik Pradana menyatakan Ratu Felisha merupakan satu-satunya dari kalangan publik figur yang telah mengonfirmasi kehadiran untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
"Untuk yang sudah konfirmasi baru ini, Ratu Felisha. Hari Jumat. Kalau yang konfirmasi sudah hari Jumat, si Ratu Felisha," ujar AKBP Erik Pradana pada Rabu (26/8/2026) lalu.
Meski begitu, penyidik belum memberikan rincian terkait hasil pemeriksaan maupun jumlah kerugian yang ditimbulkan dari jaringan arisan bodong tersebut.
Editor : Redaksi