selalu.id - Akses pembiayaan modal usaha kerap menjadi kerikil tajam bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk melesat maju.
Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama PT BPR Delta Artha Perseroda terus menggeber Program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda).
Baca juga: Golkar Sidoarjo Kumpulkan Elite Parpol di Lapangan Hijau Lewat Fun Mini Soccer
Sejak resmi diluncurkan pada 24 Juli 2025 lalu, program yang diinisiasi untuk memperkuat modal usaha wong cilik ini tercatat telah menjangkau 3.443 debitur yang tersebar di seluruh desa dan kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo.
Direktur Utama PT BPR Delta Artha Perseroda Kabupaten Sidoarjo, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, menegaskan bahwa Kurda dirancang khusus untuk memotong rantai persoalan permodalan yang selama ini membentengi ruang gerak UMKM.
"Pak Bupati dan Wakil Bupati berpesan bahwa Kurda ini harus dioptimalkan untuk membantu para UMKM di bidang permodalan," katanya, Kamis (20/8/2026).
Lewat regulasi terbarunya, plafon Kurda dipatok hingga maksimal Rp250 juta per debitur. Kerennya lagi, beban bunga yang ditanggung pelaku usaha terbilang amat miring, yakni menggunakan sistem berjenjang mulai dari 2 persen, 3 persen, hingga 4 persen per tahun.
Padahal, suku bunga standar yang ditetapkan berada di angka 10,75 persen. Selisih bunga tersebut ditanggung penuh oleh Pemkab Sidoarjo lewat skema subsidi.
Tak tanggung-tanggung, alokasi anggaran subsidi bunga pada tahun 2026 ini disuntik hingga maksimal Rp8 miliar, melesat dibanding tahun 2024 dan 2025 yang berada di angka Rp5 miliar.
Baca juga: Bupati Subandi Salurkan Insentif Rp4,2 Juta ke Setiap Guru Ngaji di Sidoarjo
Kemudahan tak berhenti di situ. Bagi pelaku usaha mikro yang butuh suntikan dana segar hingga Rp10 juta, mereka tak perlu pusing memikirkan agunan tambahan.
Cukup ber-KTP Sidoarjo dan memiliki usaha aktif di wilayah setempat, usaha itu sendiri yang dijadikan jaminan utama.
Sejauh ini, sektor perdagangan masih mendominasi dengan porsi penyaluran mencapai 55 persen, disusul sektor pertanian sebesar 20 hingga 23 persen, serta sisanya mengalir ke sektor perindustrian dan perikanan. Pola pembayarannya pun fleksibel menyesuaikan siklus pendapatan debitur, seperti petani tebu yang pembayaran pokoknya disesuaikan dengan masa panen melalui kerja sama pabrik gula dan Dinas Pertanian.
Pintu Kurda juga terbuka lebar bagi pedagang atau perajin yang belum masuk binaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: HMI Sidoarjo Siap Bantu Pemerintah Berantas Miras Ilegal hingga Pencegahan HIV/AIDS
Calon debitur cukup datang langsung ke kantor Delta Artha, yang nantinya bakal mendampingi proses pendataan hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Langkah agresif ini mendapat apresiasi penuh dari Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana. Menurutnya, Kurda merupakan pengejawantahan dari visi-misi pasangan Subandi-Mimik dalam menghadirkan permodalan yang sehat, aman, dan tidak membendung arus rezeki masyarakat Sidoarjo.
"Bunga KURDA ini sangat rendah, hanya 2 persen per tahun. Jadi jangan sampai ada UMKM yang masih terjerat pinjaman online dengan bunga tinggi. Ayo, manfaatkanlah program ini," katanya.
Editor : Zein Muhammad