Oleh Didik Prasetiyono
Wakil Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI);
Panelis pada Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW)–IndoSolar 2026
selalu.id - Indonesia sedang memasuki babak yang lebih menentukan dalam transisi energi. Selama beberapa tahun terakhir, banyak pembicaraan berfokus pada target bauran energi, penambahan pembangkit terbarukan, penurunan emisi, dan pengurangan ketergantungan pada energi fosil. Target-target tersebut penting karena memberi arah bagi investasi dan kebijakan. Namun, setelah target ditetapkan, pekerjaan yang lebih rumit justru dimulai: bagaimana membangun sistem energi yang semakin bersih tanpa mengurangi keandalan pasokan listrik, membebani perekonomian, atau melemahkan daya saing industri.
Baca juga: Update Harga BBM Pertamina per 17 Agustus 2026: Dari Pertamax, Pertalite hingga Solar
Persoalan tersebut mengemuka dalam Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2026 yang diselenggarakan bersamaan dengan IndoSolar 2026 di Jakarta pada 19–20 Agustus 2026. Tema hari pertama, From Targets to Action: Delivering Indonesia’s Energy Transition, terasa relevan karena pembicaraan mulai bergeser dari besarnya potensi dan target energi terbarukan menuju persoalan implementasi: akses jaringan, kesiapan sistem, regulasi, pembiayaan, serta kemampuan konsumen untuk memperoleh energi rendah karbon. Dalam sesi mengenai reformasi sektor ketenagalistrikan, pemerintah, PLN, industri, asosiasi energi surya, dan praktisi hukum duduk dalam satu forum untuk melihat persoalan yang sama dari kepentingan yang berbeda.
Arah kebijakan nasional semakin jelas.
RUPTL PLN 2025–2034 merencanakan penambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW) dalam sepuluh tahun. Sebanyak 42,6 GW berasal dari energi baru terbarukan (EBT), sementara 10,3 GW berupa sistem penyimpanan energi. Tenaga surya melalui pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) mendapat porsi tambahan terbesar, 17,1 GW, disusul hidro 11,7 GW, angin 7,2 GW, panas bumi 5,2 GW, dan bioenergi 0,9 GW. Jika EBT dan penyimpanan energi digabungkan, sekitar 76 persen tambahan kapasitas yang direncanakan hingga 2034 berasal dari keduanya. Arah ini menunjukkan perubahan penting dalam pembangunan ketenagalistrikan di Indonesia.
Namun, besarnya kapasitas terpasang belum mencerminkan seluruh persoalan. Satu gigawatt kapasitas PLTS memiliki karakter produksi yang berbeda dengan satu gigawatt pembangkit yang dapat beroperasi hampir sepanjang waktu. PLTS menghasilkan listrik sesuai dengan ketersediaan sinar matahari, sementara pembangkit angin bergantung pada kondisi angin. Ketika porsi kedua sumber tersebut semakin besar, sistem membutuhkan penyimpanan energi, pembangkit yang fleksibel, interkoneksi, prakiraan produksi yang semakin akurat, serta jaringan yang mampu mengelola perubahan pasokan dari waktu ke waktu.
Karena itu, angka 76 persen tidak berarti bahwa 76 persen listrik Indonesia pada 2034 otomatis berasal dari energi terbarukan. Ada perbedaan antara kapasitas yang terpasang, energi yang benar-benar dihasilkan, dan listrik rendah karbon yang pada akhirnya dapat disalurkan kepada konsumen. Perbedaan ini penting karena keberhasilan transisi energi pada akhirnya tidak ditentukan oleh kapasitas yang tercatat di atas kertas, melainkan oleh kemampuan sistem untuk menyediakan listrik yang semakin bersih secara andal dan berkelanjutan.
Energi tersedia, tetapi tidak selalu berada dekat dengan konsumennya
Indonesia memiliki sumber energi terbarukan yang sangat besar, tetapi alam tidak membagikan sumber daya tersebut secara merata sesuai dengan peta kawasan industri. Potensi hidro mengikuti sungai dan topografi, panas bumi mengikuti kondisi geologi, sedangkan pengembangan PLTS dan pembangkit angin skala besar membutuhkan kondisi sumber daya dan ruang yang sesuai. Pada saat yang sama, pusat konsumsi listrik dan konsentrasi industri terbesar masih berada di Jawa dan sejumlah koridor ekonomi utama.
Di sisi permintaan, kebutuhan akan listrik rendah karbon justru semakin nyata. Perusahaan multinasional membawa target dekarbonisasi ke dalam rantai pasoknya. Industri elektronik, otomotif, baterai, barang konsumsi, pusat data, dan manufaktur berorientasi ekspor semakin mempertimbangkan sumber energi dalam pengambilan keputusan investasi. Ketersediaan listrik hijau mulai menjadi bagian dari pembicaraan mengenai lokasi pabrik, berdampingan dengan persoalan lahan, logistik, air, tenaga kerja, dan insentif.
Dengan demikian, persoalan Indonesia cukup khas. Sumber energi terbarukan tersedia dan permintaan industri mulai terbentuk, tetapi keduanya tidak selalu berada di lokasi yang sama. Potensi energi yang sangat besar di suatu wilayah belum memiliki nilai ekonomi penuh apabila pusat konsumsinya berada ratusan atau bahkan ribuan kilometer jauhnya.
Pada titik inilah tantangan transisi energi perlahan bergeser. Persoalannya tidak lagi berhenti pada bagaimana menghasilkan listrik hijau, tetapi bagaimana membawanya ke tempat listrik tersebut dibutuhkan.
Transmisi sebagai infrastruktur industrialisasi
RUPTL 2025–2034 telah membaca kebutuhan tersebut dengan merencanakan sekitar 47.758 kilometer sirkuit jaringan transmisi baru serta penambahan kapasitas gardu induk sekitar 107.950 MVA. Kebutuhan ini bukan semata-mata persoalan menambah kapasitas jaringan. PLN sendiri mengidentifikasi adanya ketidaksesuaian antara lokasi sumber EBT dan pusat-pusat permintaan listrik, termasuk kawasan industri, sebagai salah satu tantangan utama bagi sistem kelistrikan Indonesia. Banyak potensi energi terbarukan berada jauh dari pusat konsumsi, sehingga kemampuan untuk menghasilkan listrik bersih harus diikuti oleh kemampuan untuk menyalurkannya ke tempat yang membutuhkan listrik tersebut. Skala pembangunan transmisi dalam RUPTL menunjukkan bahwa transisi energi Indonesia pada dasarnya juga merupakan proyek konektivitas energi yang sangat besar.
Selama ini jaringan transmisi cenderung dipahami sebagai infrastruktur teknis sektor ketenagalistrikan. Dalam ekonomi rendah karbon, kedudukannya menjadi jauh lebih strategis. Jalan tol menghubungkan pusat produksi dengan pasar, pelabuhan menghubungkan industri dengan perdagangan dunia, sementara transmisi akan semakin menentukan kemampuan Indonesia untuk menghubungkan sumber energi bersih dengan pusat-pusat kegiatan ekonomi.
Tanpa jaringan yang memadai, penambahan pembangkit energi terbarukan berisiko menghadapi keterbatasan dalam penyaluran. Sebaliknya, jaringan yang kuat memungkinkan sumber energi dari wilayah berbeda saling menopang, memperbesar fleksibilitas sistem, dan membuka peluang proyek energi terbarukan yang sebelumnya sulit berkembang karena terlalu jauh dari pusat permintaan. Karena itu, pembangunan transmisi tidak selayaknya hanya dilihat sebagai konsekuensi dari penambahan pembangkit, tetapi juga sebagai prasyarat untuk membuka potensi pembangkit baru.
Di sinilah peran PLN justru menjadi semakin penting. Transisi energi Indonesia tidak membutuhkan PLN yang lebih kecil, tetapi PLN yang semakin kuat menjalankan perannya sebagai pengelola dan pengintegrasi sistem ketenagalistrikan yang jauh lebih kompleks. Pada saat yang sama, besarnya kebutuhan investasi membuat modal, teknologi, dan kemampuan pengembangan proyek dari sektor swasta tetap diperlukan. Industri berada di sisi permintaan dan membutuhkan kepastian bahwa energi tersedia ketika dibutuhkan dengan kualitas dan harga yang kompetitif.
Hubungan ketiganya tidak perlu dibangun dalam logika persaingan. PLN memiliki jaringan dan tanggung jawab menjaga keandalan sistem, swasta membawa investasi dan teknologi, sementara industri menyediakan permintaan yang dapat memberikan kepastian bagi investasi jangka panjang. Pemerintah memiliki peran untuk membangun kerangka regulasi dan pembiayaan yang memungkinkan ketiganya bertemu dalam tata kelola yang sehat.
Membuka akses energi hijau tanpa melemahkan sistem
Perdebatan mengenai Pemanfaatan Bersama Jaringan Transmisi (PBJT), yang dalam diskursus ketenagalistrikan kerap dikaitkan dengan mekanisme power wheeling, sering berkembang menjadi persoalan tentang siapa yang boleh menggunakan jaringan dan siapa yang kehilangan pasar. Padahal kebutuhan industri lebih praktis. Perusahaan yang mempunyai target dekarbonisasi membutuhkan mekanisme yang kredibel untuk memperoleh listrik rendah karbon, tetapi kebutuhan tersebut tentu harus dipenuhi tanpa mengganggu keandalan sistem dan tanpa memindahkan biaya secara tidak proporsional kepada konsumen lain.
PBJT dapat menjadi salah satu instrumen, tetapi bukan satu-satunya. Renewable Energy Certificate (REC), tarif listrik hijau, pembangkit terbarukan untuk kebutuhan sendiri, pasokan khusus, kontrak pembelian listrik jangka panjang, maupun bentuk pengadaan lainnya dapat dikembangkan sesuai dengan karakter sistem dan kebutuhan konsumen. Dalam pembahasan ISEW 2026, persoalan akses jaringan, kesiapan teknis untuk mengintegrasikan energi terbarukan, dan kerangka regulasi memang ditempatkan sebagai tantangan yang saling berkaitan.
Baca juga: Bidik Investasi Baru, SIER Promosikan Kawasan Industri kepada 100 Investor Taiwan
Permintaan industri terhadap energi hijau bahkan dapat menjadi bagian dari solusi atas persoalan investasi. Konsumen industri yang mampu membuat komitmen pembelian jangka panjang dapat memberikan kepastian permintaan bagi pengembang dan lembaga pembiayaan. Dengan desain regulasi yang tepat, kebutuhan industri akan listrik rendah karbon tidak hanya menjadi beban tambahan bagi sistem, tetapi juga dapat ikut menciptakan pasar yang mempercepat investasi dalam energi terbarukan.
Elektrifikasi belum otomatis berarti dekarbonisasi
Dorongan elektrifikasi juga perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas. Kendaraan listrik semakin banyak, berbagai proses industri mulai beralih dari penggunaan bahan bakar langsung ke listrik, sementara pertumbuhan pusat data menciptakan sumber permintaan listrik baru dalam skala besar. Perubahan tersebut positif karena listrik, pada prinsipnya, dapat dibuat semakin bersih seiring dengan perubahan sumber pembangkitannya.
Namun, elektrifikasi tidak otomatis berarti dekarbonisasi. Kendaraan listrik memang tidak menghasilkan emisi dari knalpot, tetapi energi untuk mengisi baterai tetap berasal dari sistem kelistrikan. Pabrik yang mengganti boiler berbahan bakar fosil dengan boiler listrik juga belum otomatis menjadi rendah karbon apabila kebutuhan listrik tambahan masih dipenuhi oleh pembangkit berintensitas emisi tinggi.
Peningkatan konsumsi listrik, karena itu, perlu berjalan beriringan dengan penurunan intensitas karbon pada sistem ketenagalistrikan. Elektrifikasi tetap perlu dipercepat karena menawarkan banyak manfaat efisiensi dan teknologi, tetapi sumber listriknya juga harus semakin bersih. Jika hanya salah satunya yang bergerak cepat, manfaat dekarbonisasinya tidak akan maksimal.
Batu bara dan biaya ekonomi sebuah transisi
Realitas berikutnya adalah batu bara. Struktur energi Indonesia hingga hari ini masih sangat terkait dengan komoditas tersebut. Data ESDM menunjukkan bahwa batu bara masih menyumbang sekitar 40 persen dari pasokan energi primer nasional, sementara PLTU tetap berperan besar dalam penyediaan listrik. Indonesia pada saat yang sama merupakan salah satu produsen dan eksportir batu bara terbesar di dunia.
Kenyataan tersebut tidak dapat menjadi alasan untuk menunda transisi, tetapi juga tidak dapat diabaikan dalam menentukan kecepatan transisi tersebut. Batu bara bukan sekadar bahan bakar untuk pembangkit listrik. Di belakangnya terdapat investasi di bidang pembangkit dan pertambangan, kontrak jangka panjang, penerimaan negara dan daerah, pekerja, perusahaan angkutan, pelabuhan, serta kegiatan ekonomi di berbagai wilayah penghasil.
Dengan struktur seperti itu, keberhasilan transisi energi tidak cukup diukur dari seberapa cepat kapasitas batu bara dapat dihentikan. Perhitungan yang lebih lengkap harus melihat seberapa cepat kapasitas pengganti dapat dibangun, apakah jaringan sudah tersedia, berapa kebutuhan penyimpanan energi dan pembangkit fleksibel, bagaimana dampaknya terhadap tarif listrik, serta apa yang terjadi bagi pekerja dan daerah yang ekonominya masih bergantung pada batu bara.
Pengurangan peran PLTU, karena itu, perlu berjalan seiring dengan kesiapan sistem penggantinya. Kapasitas rendah karbon perlu dibangun dan dihubungkan terlebih dahulu dengan pusat permintaan, sementara penyimpanan energi dan fleksibilitas sistem perlu diperkuat. Setelah sistem penggantinya semakin siap, peran pembangkit dengan emisi lebih tinggi dapat dikurangi secara bertahap. Pendekatan semacam ini bukan upaya mempertahankan batu bara, melainkan memastikan bahwa proses mengurangi ketergantungan terhadapnya tidak menciptakan persoalan baru, seperti kekurangan pasokan, penurunan keandalan, atau kenaikan biaya energi yang terlalu tinggi.
Pada saat yang sama, transformasi ekonomi di daerah penghasil batu bara perlu dimulai jauh sebelum permintaan benar-benar menurun. Diversifikasi ekonomi, investasi baru, dan peningkatan keterampilan pekerja merupakan bagian dari transisi yang sama pentingnya dengan pembangunan pembangkit terbarukan. Transisi yang adil tidak hanya berbicara tentang siapa yang menikmati energi bersih, tetapi juga tentang siapa yang menanggung biaya perubahan struktur ekonomi tersebut.
Baca juga: Dukung Kampung Iklim Nasional, SIER Salurkan Dropbox dan Komposter ke 12 Kelurahan di Surabaya
Harga Pembangkit Bukan Keseluruhan Biaya Listrik
Penurunan biaya teknologi PLTS dan penyimpanan energi berbasis baterai dalam satu dekade terakhir telah secara mendasar mengubah keekonomian energi terbarukan. Banyak proyek yang dahulu dianggap mahal kini semakin kompetitif. Namun, biaya menghasilkan listrik di sebuah pembangkit tetap berbeda dengan biaya menyediakan listrik secara andal kepada konsumen selama 24 jam.
Semakin besar porsi tenaga surya dan angin, semakin besar pula kebutuhan terhadap jaringan, gardu induk, penyimpanan energi, cadangan daya, sistem kendali, digitalisasi, serta pembangkit yang mampu menyesuaikan produksi ketika kondisi berubah. Seluruh komponen tersebut merupakan bagian dari biaya sistem, meskipun tidak selalu terlihat ketika harga listrik hanya dibandingkan pada tingkat pembangkit.
Bagi sebuah pabrik, perbedaan tersebut sangat nyata. Industri tidak hanya membutuhkan listrik murah pada tengah hari ketika produksi PLTS sedang tinggi. Mesin tetap harus beroperasi pada malam hari, saat cuaca berubah, dan saat terjadi gangguan pada salah satu bagian sistem. Karena itu, ukuran keekonomian transisi yang relevan bagi industri adalah biaya keseluruhan untuk menghadirkan listrik rendah karbon dengan kualitas dan kontinuitas yang dibutuhkan oleh proses produksi.
Daya saing perlu dimasukkan dalam perhitungan tersebut karena industri Indonesia tidak hanya berkompetisi di dalam negeri. Produk dari kawasan industri Indonesia bersaing dengan produk dari Vietnam, Thailand, Malaysia, China, India, serta berbagai pusat manufaktur lainnya. Apabila biaya dekarbonisasi membuat produksi berpindah ke negara lain yang justru menggunakan energi dengan intensitas karbon lebih tinggi, penurunan emisi domestik belum tentu menghasilkan penurunan emisi secara global. Produksi beserta emisinya hanya berpindah tempat.
Menjaga daya saing karena itu bukan berarti mengurangi ambisi lingkungan. Justru kemampuan ekonomi untuk tetap tumbuh akan menentukan apakah investasi transisi dapat terus dibiayai dalam jangka panjang.
Transisi Energi Sebagai Strategi Industrialisasi
Berdasarkan kebutuhan industri, ukuran keberhasilan transisi sebenarnya dapat dirumuskan dengan cukup sederhana. Listrik rendah karbon harus tersedia secara andal, harganya harus tetap kompetitif, mekanisme untuk mendapatkannya harus mudah diakses, dan sumber energinya harus dapat dibuktikan kepada konsumen maupun rantai pasok global.
Jika kondisi tersebut dapat dibangun, energi hijau berpotensi menjadi keunggulan baru bagi Indonesia. Investor global semakin mempertimbangkan jejak karbon saat menentukan lokasi produksi. Dalam beberapa tahun mendatang, kualitas dan sumber energi di sebuah kawasan industri dapat menjadi faktor keputusan investasi yang sama pentingnya dengan harga tanah, logistik, tenaga kerja, pelabuhan, ketersediaan air, dan insentif fiskal.
Pada titik tersebut, transisi energi tidak lagi berdiri sebagai agenda lingkungan yang terpisah dari agenda ekonomi. Pembangunan PLTS, hidro, panas bumi, pembangkit angin, penyimpanan energi, jaringan transmisi dan interkoneksi antarsistem menjadi bagian dari strategi industrialisasi. Energi rendah karbon yang andal dan kompetitif dapat menjadi instrumen untuk mempertahankan industri berorientasi ekspor sekaligus menarik investasi baru yang semakin sensitif terhadap jejak karbon.
RUPTL 2025–2034 telah memberikan arah yang lebih hijau sekaligus membuka pekerjaan besar berikutnya. Kapasitas pembangkit baru harus dibangun, tetapi jaringan harus berkembang seiring dengan itu. Investasi swasta perlu diperbesar, tetapi kesehatan PLN dan keandalan sistem harus tetap terjaga. Elektrifikasi perlu dipercepat, tetapi listrik yang digunakan harus semakin rendah karbon. Ketergantungan terhadap batu bara perlu dikurangi, tetapi dengan urutan dan kecepatan yang tetap menjaga keamanan energi, perekonomian daerah, dan daya saing nasional.
Indonesia pada akhirnya tidak perlu memilih antara menjadi lebih hijau atau menjadi negara industri. Tantangannya justru bagaimana menjadikan keduanya saling memperkuat. Transisi energi akan memperoleh fondasi ekonomi yang jauh lebih kuat ketika mampu menghasilkan sistem listrik yang semakin bersih sekaligus menopang investasi, lapangan kerja, ekspor, dan pertumbuhan industri.
Di situlah ukuran yang mungkin lebih relevan untuk dekade berikutnya. Bukan hanya seberapa ambisius target transisi energi Indonesia, tetapi juga seberapa jauh transisi tersebut dapat dilaksanakan tanpa kehilangan keandalan, keterjangkauan, dan kemampuan industri untuk bersaing. Transisi energi yang berhasil pada akhirnya adalah transisi yang semakin hijau sekaligus tetap layak bagi industri Indonesia.
Editor : Redaksi