Mantan Cak dan Ning Surabaya Diduga Terseret Kasus Aborsi, Begini Jawaban Pemkot

Reporter : Ade Resty
Surat pernyataan sikap Paguyuban Cak dan Ning Surabaya terkait viralnya kasus dugaan aborsi. (Dok. Tangkapan layar).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya buka suara terkait sosok Tio Ferdian Rahmana yang viral atas dugaan permintaan menggugurkan kandungan atau aborsi terhadap seorang perempuan.

Tio diketahui pernah membantu di lingkungan Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Surabaya. 

Baca juga: Menyalakan Asa Generasi Muda: Soekarno Cup 2026 dan Jalan Menuju Panggung Dunia

Namun, Pemkot memastikan Tio bukan aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya, Ario Bagus Permadi, menjelaskan Tio merupakan tenaga non-ASN yang pernah dikontrak untuk membantu sejumlah kegiatan di bagian protokol.

“Yang namanya staf itu kan ada ASN, ada non-ASN. Dia ini termasuk staf yang non-ASN,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

Ario menyebut, Tio mulai membantu di lingkungan protokol sekitar akhir 2024 hingga awal 2025. Saat itu, Tio memiliki latar belakang sebagai Cak Surabaya dan dinilai memiliki kemampuan untuk menjadi pembawa acara (MC).

“Pada waktu itu background beliau sebagai Cak Surabaya. Kebetulan teman-teman protokol membutuhkan MC laki-laki. Dari proses itu beliau dianggap bisa menjadi salah satu MC laki-laki dan kemudian membantu di protokol untuk tugas-tugas MC,” paparnya.

Namun, keterlibatan Tio di bagian protokol disebut tidak berlangsung hingga sekarang. Ario mengatakan berdasarkan informasi dari jajaran protokol, Tio sudah tidak lagi membantu sebagai MC sejak akhir Desember 2025.

“Semenjak akhir Desember 2025 itu beliau sudah tidak membantu sebagai MC di protokol,” katanya.

Ario menegaskan status Tio saat berada di lingkungan Pemkot Surabaya hanya berdasarkan hubungan kontrak sebagai tenaga non-ASN.

Baca juga: Dituding Menyuruh Perempuan Aborsi, Mantan Cak Ning Surabaya Sekaligus Runner-up Raka Raki jadi Sorotan

“Kontrak saja,” tegasnya.

Sementara terkait dugaan persoalan pribadi yang menyeret nama Tio, Ario mengatakan Pemkot Surabaya tidak ingin mencampuri persoalan tersebut.

Menurutnya, Tio sudah tidak lagi membantu di bagian protokol sehingga persoalan yang kini berkembang dinilai berada di ranah pribadi.

“Yang bersangkutan sudah bukan staf kami lagi, sudah tidak membantu kami lagi. Saya kira itu urusannya personal,” jelas Ario.

Ia menambahkan, apabila persoalan tersebut berkaitan dengan aspek hukum, maka penanganannya bukan menjadi kewenangan Pemkot Surabaya.

Baca juga: Pengolahan Air Mandiri di Perumahan Mewah Surabaya, Bebas Izin atau Lolos Pengawasan?

“Kalau itu sudah mungkin urusan hukum atau urusan apa, itu sudah bukan kewenangan kami lagi,” tandasnya.

Diketahui, nama Tio Ferdian Rahmana atau Raka Tio ramai diperbincangkan setelah seorang perempuan membuat unggahan di platform X dan mengaitkannya dengan dugaan permintaan untuk menggugurkan kandungan.

Dalam unggahan tersebut, perempuan itu mengaku kecewa dengan sikap Tio yang menyebut usia kandungannya telah mencapai 12 minggu. 

Unggahan tersebut kemudian memicu perhatian publik karena Tio diketahui pernah menyandang status Cak & Ning Surabaya 2023 serta Runner-up Raka & Raki Jawa Timur 2026.

Hingga kini, dugaan tersebut masih dalam proses klarifikasi internal berdasarkan keterangan Paguyuban Cak & Ning Surabaya.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru