Begini Modus Oknum THL Dishub-Satpol PP Surabaya Tipu Empat Korbannya

Reporter : Ade Resty
Konferensi Pers kasus penipuan oknum Dishub-Satpol PP Surabaya. (foto:ade/selalu.id)

selalu.id – Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengungkap modus dua oknum pegawai yang diduga menjanjikan warga bisa bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Ironisnya, praktik tersebut dilakukan saat Dishub Surabaya tidak membuka rekrutmen tenaga harian lepas (THL). 

Baca juga: Janjikan Pekerjaan dengan Rp20 Juta,  Dua Oknum THL Dipecat

Meski demikian, seorang THL Dishub berinisial ARC bersama anggota Satpol PP berinisial F diduga menawarkan akses pekerjaan kepada sejumlah warga dengan meminta sejumlah uang.

Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan kasus itu bermula dari aduan warga yang masuk melalui hotline Wali Kota Surabaya. Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan memanggil ARC untuk menjalani klarifikasi.

Dari hasil pemeriksaan, ARC mengakui pernah bertemu dengan seorang perempuan berinisial C yang merupakan kenalannya. C disebut bekerja di Trans Jatim dan mengeluhkan keinginannya untuk pindah bekerja sebagai staf di Dishub Surabaya.

“Saudara ARC ini menyanggupi permintaan Saudari C untuk dapat bekerja di Dinas Perhubungan Kota Surabaya dengan meminta sejumlah uang,” kata Trio, konferensi pers di Kantor Dishub Surabaya, Minggu (9/8/2026).

Menurut Trio, ARC kemudian menghubungi F yang merupakan anggota Satpol PP Surabaya. Berdasarkan hasil klarifikasi, uang yang diterima ARC dari C kemudian diserahkan kepada F.

Total uang yang ditransfer C kepada ARC disebut mencapai sekitar Rp20 juta dan diberikan secara bertahap. Dari jumlah tersebut, F mengakui menerima sekitar Rp10 juta.

“Ketika kami klarifikasi dengan Saudara F, dipertemukan dengan Saudara ARC, keduanya mengakui bahwa uang tersebut sudah diserahkan kepada Saudara F,” ujarnya.

Tak Ada Rekrutmen THL sejak 2025

Trio menegaskan, pada saat kejadian Dishub Surabaya tidak membuka lowongan atau formasi baru untuk THL.

Informasi mengenai peluang masuk sebagai pegawai Pemkot justru diduga berasal dari F. Oknum Satpol PP tersebut disebut mengaku dapat membantu memasukkan seseorang untuk bekerja di Dishub maupun Satpol PP Surabaya.

“Dinas Perhubungan Kota Surabaya semenjak 2025 tidak ada formasi rekrutmen tenaga baru, walaupun itu tenaga harian lepas,” tegas Trio.

Dalam praktiknya, ARC diduga menjadi penghubung antara calon yang ingin bekerja dengan F. Bahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ARC tidak hanya membawa permohonan C, tetapi juga permohonan adiknya sendiri.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Trantibum Satpol PP Surabaya Mudita Dhira Widaksa mengatakan pemeriksaan awal terhadap F menemukan adanya pengakuan bahwa dirinya menerima uang dengan iming-iming membantu seseorang masuk sebagai anggota Satpol PP.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa dia menerima sejumlah uang untuk kemudian mengupayakan untuk masuk sebagai anggota Satpol PP,” kata Mudita.

Dari pemeriksaan awal, kata dia, terdapat empat orang yang diduga menjadi korban atau calon yang dijanjikan bisa masuk sebagai anggota Satpol PP maupun bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya.

Namun, identitas serta nominal kerugian dari tiga orang lainnya masih didalami.

“Informasi dari pemeriksaan awal korbannya ada empat orang. Tidak menyebutkan (identitasnya). Nanti akan kami lakukan pendalaman,” ujarnya.

Baca juga: Fakta Baru Pencurian Kursi Besi Pemkot Surabaya, Ternyata Libatkan Perempuan

Nama Pejabat Dicatut untuk Meyakinkan Korban

Modus tersebut diduga tidak berhenti pada janji mendapatkan pekerjaan. Untuk meyakinkan korban, sejumlah nama pegawai dan pejabat Dishub Surabaya juga disebut dicatut dalam komunikasi melalui WhatsApp.

Salah satunya nama Arif Rahman, staf Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dishub Surabaya. Dalam pesan WhatsApp kepada C, nama Arif dicatut seolah-olah sebagai staf yang menginformasikan bahwa C telah diterima bekerja di Dishub.

C kemudian diminta melengkapi perlengkapan kerja, seperti pakaian dinas lapangan (PDL) dan sepatu. Total uang yang diminta untuk kebutuhan tersebut disebut sekitar Rp3 juta lebih.

Namun, Arif membantah pernah berkomunikasi dengan C terkait rekrutmen pegawai.

“Saya tidak pernah mem-WA Saudari C tentang masalah rekrutmen dan saya juga tidak pernah dekat dengan Saudara ARC,” kata Arif.

Selain Arif, nama pejabat Dishub lainnya juga disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan ARC. Namun, pejabat tersebut membantah adanya hubungan kekeluargaan tersebut.

Trio menegaskan pencatutan nama tersebut telah menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan nama baik institusi maupun pegawai yang tidak terlibat.

Dua Oknum Sudah Diberhentikan

Dishub Surabaya telah mengambil tindakan terhadap ARC setelah proses klarifikasi dan pemeriksaan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

Baca juga: Penipuan Emas Online Beroperasi dari Dalam Lapas, Kerugian Capai Rp3,7 Miliar

ARC yang berstatus THL resmi diberhentikan dari Dishub Surabaya karena dinilai melanggar ketentuan dalam perjanjian kerja.

Sementara F yang berstatus pegawai kontrak Satpol PP juga disebut telah diberhentikan.

Mudita mengatakan tindakan F masuk kategori pelanggaran berat sehingga sanksinya dapat berujung pada pemberhentian.

“Sudah diberhentikan. Jadi hari ini ARC maupun F sudah berhenti,” ujarnya.

Pemkot Surabaya juga menyatakan akan menyerahkan dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut kepada kepolisian.

Dishub Surabaya berencana melaporkan dugaan pencatutan nama dan pencemaran nama baik ke Satreskrim Polrestabes Surabaya karena sejumlah pegawai disebut dalam komunikasi yang diduga dilakukan oleh ARC.

Trio menegaskan, kasus tersebut menjadi peringatan bahwa tidak ada jalur khusus untuk mendapatkan pekerjaan di lingkungan Pemkot Surabaya dengan membayar sejumlah uang.

Ia juga memastikan informasi mengenai rekrutmen resmi tidak dilakukan melalui oknum pegawai maupun komunikasi pribadi yang meminta transfer uang.

Sementara itu, terkait dugaan adanya korban lain, Satpol PP Surabaya masih melakukan pendalaman terhadap F. Polisi juga disebut akan dilibatkan apabila hasil pemeriksaan menemukan unsur pidana.

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru